Seluruh Arsip

: Pemberantasan Narkoba Secara Menyeluruh

Oleh:Ariek Indra Sentanu SH 
(Mahasiswa PTIK Angkatan LVI)


Globalisasi yang dibarengi dengan krisis ekonomi berkepanjangan berdampak sangat besar seperti beban hidup masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Adanya globalisasi dan krisis semakin melebarkan jurang kesenjangan sehingga memunculkan berbagai penyakit sosial. Salah satu penyakit yang sekarang ini menggerogoti masyarakat adalah penyalahgunaan narkotiba dan obat-obatan terlarang (narkoba). 

Sebagian masyarakat berdiri di atas alasan klasik, di balik penyalahgunaan narkoba. Dalam beberapa pengungkapan kasus yang dilakukan Polri, sebagian besar masyarakat menggunakan narkoba sebagai solusi untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi. Narkoba dijadikan alasan sebagai sarana pelarian dari masalah atau sejenak melepas beban hidup yang berat. Kesibukan pada kalangan orang tua dalam memenuhi biaya hidup membuat anak-anak kurang mendapat perhatian dan masuk dalam pergaulan bebas. Salah satunya terjerumus dalam masalah narkoba.

Beban hidup juga memporak-porandakan kehidupan keluarga. Banyak terjadi perceraian karena alasan ekonomi. Anak sering menjadi korban dari keretakan hubungan orang tuanya. Menurut analisis dan penelitian yang dilakukan penulis, hampir 40 persen anak yang menjadi korban broken home menjadi pengguna narkoba. Meningkatnya penyalahgunaan narkoba oleh kalangan anak muda cukup mencemaskan. 

Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polri bisa menjadi ujung tombak. Karena dalam mekanisme tugas, instansi ini sangat dekat dengan masyarakat. Ada beberapa strategi yang bisa dilakukan Polri untuk menanggulangi narkoba, di antaranya dengan melakukan pencegahan, penindakan produksi, distribusi, dan peredaran di masyarakat. Peran Polri sangat diperlukan dalam pengawasan terhadap produksi dan distribusi bahan obat berbahaya. Dalam hal ini, Polri bisa bekerja sama dengan instansi pemerintah lain, misalnya untuk mengantisipasi penyelundupan dan produksi obat berbahaya. 

Selain bekerja secara tersistem dengan instansi lain, Polri juga harus memiliki cara sendiri untuk menanggulangi narkoba di tengah masyarakat. Mengapa harus Polri? Karena dalam konsep keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polri merupakan instansi atau lembaga yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Polri juga menjadi aparat hukum yang diberikan wewenang secara formal untuk menangani kasus-kasus terkait penyalahgunaan narkoba. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan Polri, terkait pemberantasan narkoba. 

Pertama, melakukan pembinaan dan sosialisasi pola hidup sehat dalam masyarakat. Polri harus rutin melakukan sosialisasi mengenai bahaya penggunaan narkoba dan hukuman berat yang bisa dijatuhkan bagi pengguna dan pengedar. Dalam undang-undang yang mengatur tentang narkoba disebutkan bahwa pengedar narkoba bisa dikenakan maksimal hukum mati. Sosialisasi yang tepat kepada masyarakat secara tidak langsung akan menekan peredaran narkoba. 

Langkah selanjutnya adalah menciptakan hubungan yang semakin harmonis dengan masyarakat. Tujuannya adalah memudah Polri masuk dalam kehidupan masyarakat. Kendali yang sekarang dihadapi Polri dalam pemberantasan narkoba adalah lemahnya kesadaran masyarakat dalam membantu pengungkapan. Ada sebagian masyarakat yang masih melindungi keluarga ataupun kelompoknya yang tersangkut masalah narkoba. Sikap tertutup masyarakat ini akan terbuka dengan sendirinya, ketika Polri mampu mendekatkan diri ke tengah masyarakat. Keberhasilan Polri menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat akan membantu dalam pengungkapan kasus dan pembongkaran jaringan narkoba. Polri harus tahu betul bahwa peredaran narkoba ibarat virus yang sudah masuk ke dalam peredaran darah manusia. Perlu usaha yang keras untuk menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba. 

Langkah Polri berikutnya adalah bersifat teknis. Maksudnya melakukan pencegahan secara teknis di lapangan. Misalnya, mencegah masuknya narkoba dari luar negeri. Caranya dengan melakukan pengawasan secara ketat pada titik-titik yang memungkinkan terjadinya penyelundupan narkoba, seperti bandar udara, pelabuhan, dan perbatasan darat dengan negara lain. Polri juga harus bertindak taktis dalam mencegah peredaran narkoba di dalam negeri. Caranya dengan rutin melakukan operasi dan razia. Untuk mendukung tindakan taktis ini, Polri harus mengetahui simpul-simpul peredaran, seperti di tempat hiburan (diskotik, karaoke, kafe, warung remang-remang), lingkungan kampus, sekolah, lembaga pemasyarakatan (LP), dan bahkan di panti rehabilitasi. 

Penulis yakin dengan upaya menyeluruh, terpadu, dan sistematis, serta didukung oleh pemerintah dan instansi lain, termasuk masyarakat, pemberantasan narkoba akan berhasil. Untuk mendukung itu semua, perlu penyadaran juga di kalangan anggota Polri bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab yang besar, terutama untuk menyelamatkan generasi bangsa. Jangan sampai generasi yang akan memimpin bangsa Indonesia nanti justru tumbuh menjadi para pecundang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


____________Toko Produk-Produk Cantik

Postingan Populer