Seluruh Arsip

Informasi yang diperlukan/ diperhatikan bagi pencari kerja

Pencari kerja haruslah memperhatikan criteria-kriteria yang diperlukan untuk dapat bekerja pada suatu badan usaha. Kriteria tersebut meliputi:
1.      Jenis usaha dan gambaran umumdari perusahaan dari mana lowongan kerja itu ada.
Jenis usaha apa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, para pencari kerja juga memperhatikan gambaran umum dari kegiatan atau perusahaan yang akan dicari, seperti perusahaan yang bergerak dibidang produksi, distribusi, maupun jasa.
2.      Kecocokan pekerjaan tersebut dengan pendidikan dan latar belakang pencari kerja.
Pekerjaan yang didapatkan oleh pencari kerja haruslah sesuai dengan latar belakang pencari kerja karena dengan kecocokan tersebut dapat meningkatkan produktivitas kerja, akan tetapi kalau tidak cocok akan menambah biaya perusahaan karena bisa menimbulkan pengangguran yang tidak kentara.
3.      Tingkat upah/ gaji.
Gaji/ upah yang diterima harus sesuai dengan pengorbanan yang telah diberikan oleh pencari kerja. Standar gaji perlu diperhatika karena berhubungan dengan kelangsungan hidup pencari kerja.
4.      Prospek masa depan badan usaha
Prospek masa depan badan usaha sangatlah penting karena pencari kerja ingin bekerja bukan untuk jangka pendek akan tetapi untuk jangka yang panjang dan bisa untuk tempat bernaung.
5.      Lingkungan pekerjaan
Lingkungan pekerjan sesuai dengan latar belakang pendidikan, kepribasian, sikap dan penampilan sangat mendorong pekerja untuk lebih produktif.
6.      Keuntungan-keuntungan yang lain.
Keuntungan lain yang didapat dari badan usaha tersebut seperti perumahan, bonus, kesehatan, asuransi,  dll.


.

: Meneladani Nabi Muhammad

Oleh KH Tholhah Hasan

Setiap tanggal 12 Rabiulawal, umat Islam di seantero dunia memperingati maulid (hari lahir) Nabi Muhammad SAW.

Nabi Muhammad diakui para pengikutnya, lawan-lawannya, dan para pengamat kehidupannya adalah manusia luar biasa. Manusia yang punya pengaruh sangat besar terhadap perjalanan hidup umat manusia dan peradabannya di dunia, baik ketika masih hidup maupun setelah meninggal, bahkan sampai kini.

Tidak heran, Michael H Hart, dalam buku The 100, a Ranking of the Most Influential Persons in History, menempatkan Nabi Muhammad pada urutan pertama di antara 100 tokoh besar yang dipilihnya, dengan alasan: "Muhammad adalah satu-satunya manusia dalam sejarah yang berhasil meraih sukses-sukses luar biasa, baik ditilik dari ukuran agama maupun ruang lingkup duniawi; Muhammad yang berasal-usul dari keluarga sederhana telah menegakkan dan menyebarkan salah satu dari agama terbesar di dunia, yakni Islam. Pada saat yang bersamaan, ia tampil sebagai pemimpin yang tangguh, tulen, dan efektif. Kini, 13 abad sesudah wafatnya, pengaruhnya masih tetap kuat, mendalam, dan berakar. Dari segi inilah saya menilai adanya kombinasi tak terbandingkan antara segi agama dan segi duniawi yang melekat pada pengaruh diri Muhammad sehingga saya menganggap Muhammad dalam arti pribadi adalah manusia paling berpengaruh dalam sejarah umat manusia."

Sejarah memberi kesaksian, Muhammad figur yang menarik perhatian sejak usia muda. Di samping talenta kepemimpinan menonjol, ia sejak muda dikenal moralis sehingga ia lebih dikenal sebagai "al-Amin" (orang yang jujur dan bertanggung jawab). Ia sudah terlibat gerakan moral "HilfulFudlul" (sumpah keutamaan) yang membela keadilan dan kebenaran kepada siapa pun ketika masih sangat belia.

Ia juga tampil sebagai tokoh yang berkarakter demokratis dan suka perdamaian. Karakter itu jadi menarik ketika ia dipercaya kaumnya untuk meletakkan "Hajar Aswad" di tempat semula saat Kabah baru selesai direnovasi. Kabilah-kabilah di Mekkah dan sekitar bersaing memperebutkan kehormatan sebagai pembawa Hajar Aswad sehingga nyaris menyulut perang saudara.

Dengan kearifannya, ia mengangkat Hajar Aswad di atas selembar kain segi empat, kemudian mengajak empat wakil suku yang berebut untuk bersama mengangkat hajar aswad dengan memegang ujung-ujung kain. Baru kemudian, setelah sampai di dekat Kabah, Muhammad mengangkat Hajar Aswad dan meletakkan di tempatnya. Mereka yang menyaksikan bersorak dan bertepuk tangan dengan rasa puas dan kagum.

Puncak karakter Muhammad sebagai pemimpin tangguh, yang visioner, efektif, adalah setelah memasuki Madinah dan hidup di tengah-tengah masyarakat baru yang mencintainya dan mendukungnya habis-habisan, kebalikan dari masyarakat Mekkah yang memusuhi dan membencinya setelah ia diangkat menjadi Nabi dan Rasul meskipun sebelumnya mereka juga sangat menghormati dan mengaguminya.

Reaksi berlebihan penduduk Mekkah terhadap Muhammad bukan sebatas karena dakwah Islam yang dibawanya mengubah paradigma teologis yang mereka anut, yakni teologi paganisme, jadi teologi monotheis (tauhid), tetapi perubahan yang dibawa juga menyentuh sistem sosial, yang menggusur paradigma feodalisme jadi egaliter dan demokratis.

Muhammad berhasil hijrah ke Madinah dan memperoleh sambutan luar biasa dari penduduk Madinah, termasuk komunitas non-Muslim dan kaum intelektualnya, seperti yang diceritakan Abdullah bin Salam, seorang intelektual Yahudi yang disegani.

"Ketika tersebar berita Muhammad akan datang di Madinah, penduduk kota setiap hari menunggu kehadirannya dan ramai-ramai menjemput di kawasan Quba. Saya dan teman-teman saya dari komunitas Yahudi juga ikut ke sana, saya ingin melihat sendiri wajah Muhammad yang menjadi buah bibir mereka dengan penuh kecintaan dan kekaguman. Setelah saya melihat sendiri wajah Muhammad, hati saya langsung jatuh simpati dan saya tidak bisa membohongi diri saya sendiri bahwa saya telah ikut mengagumi orang ini." Hari itu juga ia menemui Muhammad dan menyatakan masuk Islam.

Momentum seperti ini, menurut Prof Muhammad al-Ghozali, dimanfaatkan dengan efektif oleh Muhammad dengan meluncurkan program-program strategis untuk mewujudkan tugas risalahnya, berupa: 1) membangun hubungan kuat antara umat dan Tuhan; 2) membangun hubungan harmonis antarsesama umat seiman, dan 3) membangun hubungan baik dan adil dengan umat lain. Perubahan dan pembaruan yang selalu diperjuangkan Nabi Muhammad adalah untuk mewujudkan masyarakat mukmin yang berbudaya sebagai masyarakat yang religious-etis, damai dan demokratis, sejahtera lahir batin, dan berkeadilan.

Perlu diteladani

Untuk mewujudkan tugas-tugas risalahnya dalam rangka membangun masyarakat yang diidealkan, Nabi Muhammad meletakkan dasar-dasar kebijakan yang secara konsisten dilaksanakan bersama-sama pengikutnya selama lebih kurang sepuluh tahun. Perubahan-perubahan yang dihasilkan pun sangat mengagumkan. Pokok-pokok kebijakan tersebut adalah: pertama, "membangun masjid" sebagai pusat komunikasi spiritual antara manusia dan Tuhannya serta pusat interaksi antara sesama mukmin atas dasar kebersamaan dan saling menghormati. Suatu hari, Abu Darda' berselisih dengan seorang sahabat berkulit hitam dan melecehkannya karena warna kulitnya, ia tersinggung dan melapor ke Muhammad. Abu Darda' dipanggil Muhammad dan diperingatkan, "Sikapmu itu merupakan sisa-sisa jahiliyah." Diskriminasi dan arogansi sosial seperti ini telah dihapus oleh Nabi Muhammad.

Usamah bin Zaid (putra Zaid bin Haritsah), pemuda yang disayang Muhammad, suatu hari menghadap Muhammad di masjid, menyampaikan ada suku Arab terhormat meminta tolong agar salah seorang anggota suku yang melakukan tindak kriminal dapat dibebaskan dari tindakan hukum. Muhammad menjawab: "Usamah, cara-cara begini ini yang menyebabkan orang-orang sebelum kita dulu menjadi rusak. Kalau ada orang dari rakyat rendahan melakukan pelanggaran selalu ditindak tegas, tetapi kalau yang melakukan pelanggaran itu dari golongan yang terhormat akan dibebaskan dari hukuman. Saya tak mau melakukan seperti itu, cara itu tidak adil."

Kedua, mempersaudarakan antara sahabat Ansor dan sahabat Muhajirin yang mengalami kesulitan ekonomi karena asetnya banyak ditinggal di Mekkah atau dirampas orang kafir Quraisy. Kesetiakawanan dibangun atas dasar "ukhuwah Islamiyah". Kesetiakawanan dan semangat berbagi ini mendapatkan legitimasinya setelah diperintahkan oleh wahyu berupa hukum waris, perintah zakat, wakaf, sedekah dan lain-lain. Ketiga, beberapa saat setelah berada di Madinah, Muhammad menggagas perlunya mempersatukan penduduk Madinah dan sekitarnya, yang terdiri atas beberapa suku dan pemeluk agama, agar bahu-membahu menjaga keamanan kota Madinah dan sekitarnya dari gangguan dan ancaman. Juga kesepakatan menjaga kebebasan beragama dan menjalankan ibadah. Kesepakatan tertuang dalam "Piagam Madinah" sebagai kontrak sosial-politik yang dilahirkan secara demokratis dan terdokumentasi. Piagam ini dinilai para pakar sebagai cikal bakal berdirinya "Negara Islam Madinah" dengan penduduk/masyarakat pluralis.

: Meneladani Nabi Muhammad

Oleh KH Tholhah Hasan

Setiap tanggal 12 Rabiulawal, umat Islam di seantero dunia memperingati maulid (hari lahir) Nabi Muhammad SAW.

Nabi Muhammad diakui para pengikutnya, lawan-lawannya, dan para pengamat kehidupannya adalah manusia luar biasa. Manusia yang punya pengaruh sangat besar terhadap perjalanan hidup umat manusia dan peradabannya di dunia, baik ketika masih hidup maupun setelah meninggal, bahkan sampai kini.

Tidak heran, Michael H Hart, dalam buku The 100, a Ranking of the Most Influential Persons in History, menempatkan Nabi Muhammad pada urutan pertama di antara 100 tokoh besar yang dipilihnya, dengan alasan: "Muhammad adalah satu-satunya manusia dalam sejarah yang berhasil meraih sukses-sukses luar biasa, baik ditilik dari ukuran agama maupun ruang lingkup duniawi; Muhammad yang berasal-usul dari keluarga sederhana telah menegakkan dan menyebarkan salah satu dari agama terbesar di dunia, yakni Islam. Pada saat yang bersamaan, ia tampil sebagai pemimpin yang tangguh, tulen, dan efektif. Kini, 13 abad sesudah wafatnya, pengaruhnya masih tetap kuat, mendalam, dan berakar. Dari segi inilah saya menilai adanya kombinasi tak terbandingkan antara segi agama dan segi duniawi yang melekat pada pengaruh diri Muhammad sehingga saya menganggap Muhammad dalam arti pribadi adalah manusia paling berpengaruh dalam sejarah umat manusia."

Sejarah memberi kesaksian, Muhammad figur yang menarik perhatian sejak usia muda. Di samping talenta kepemimpinan menonjol, ia sejak muda dikenal moralis sehingga ia lebih dikenal sebagai "al-Amin" (orang yang jujur dan bertanggung jawab). Ia sudah terlibat gerakan moral "HilfulFudlul" (sumpah keutamaan) yang membela keadilan dan kebenaran kepada siapa pun ketika masih sangat belia.

Ia juga tampil sebagai tokoh yang berkarakter demokratis dan suka perdamaian. Karakter itu jadi menarik ketika ia dipercaya kaumnya untuk meletakkan "Hajar Aswad" di tempat semula saat Kabah baru selesai direnovasi. Kabilah-kabilah di Mekkah dan sekitar bersaing memperebutkan kehormatan sebagai pembawa Hajar Aswad sehingga nyaris menyulut perang saudara.

Dengan kearifannya, ia mengangkat Hajar Aswad di atas selembar kain segi empat, kemudian mengajak empat wakil suku yang berebut untuk bersama mengangkat hajar aswad dengan memegang ujung-ujung kain. Baru kemudian, setelah sampai di dekat Kabah, Muhammad mengangkat Hajar Aswad dan meletakkan di tempatnya. Mereka yang menyaksikan bersorak dan bertepuk tangan dengan rasa puas dan kagum.

Puncak karakter Muhammad sebagai pemimpin tangguh, yang visioner, efektif, adalah setelah memasuki Madinah dan hidup di tengah-tengah masyarakat baru yang mencintainya dan mendukungnya habis-habisan, kebalikan dari masyarakat Mekkah yang memusuhi dan membencinya setelah ia diangkat menjadi Nabi dan Rasul meskipun sebelumnya mereka juga sangat menghormati dan mengaguminya.

Reaksi berlebihan penduduk Mekkah terhadap Muhammad bukan sebatas karena dakwah Islam yang dibawanya mengubah paradigma teologis yang mereka anut, yakni teologi paganisme, jadi teologi monotheis (tauhid), tetapi perubahan yang dibawa juga menyentuh sistem sosial, yang menggusur paradigma feodalisme jadi egaliter dan demokratis.

Muhammad berhasil hijrah ke Madinah dan memperoleh sambutan luar biasa dari penduduk Madinah, termasuk komunitas non-Muslim dan kaum intelektualnya, seperti yang diceritakan Abdullah bin Salam, seorang intelektual Yahudi yang disegani.

"Ketika tersebar berita Muhammad akan datang di Madinah, penduduk kota setiap hari menunggu kehadirannya dan ramai-ramai menjemput di kawasan Quba. Saya dan teman-teman saya dari komunitas Yahudi juga ikut ke sana, saya ingin melihat sendiri wajah Muhammad yang menjadi buah bibir mereka dengan penuh kecintaan dan kekaguman. Setelah saya melihat sendiri wajah Muhammad, hati saya langsung jatuh simpati dan saya tidak bisa membohongi diri saya sendiri bahwa saya telah ikut mengagumi orang ini." Hari itu juga ia menemui Muhammad dan menyatakan masuk Islam.

Momentum seperti ini, menurut Prof Muhammad al-Ghozali, dimanfaatkan dengan efektif oleh Muhammad dengan meluncurkan program-program strategis untuk mewujudkan tugas risalahnya, berupa: 1) membangun hubungan kuat antara umat dan Tuhan; 2) membangun hubungan harmonis antarsesama umat seiman, dan 3) membangun hubungan baik dan adil dengan umat lain. Perubahan dan pembaruan yang selalu diperjuangkan Nabi Muhammad adalah untuk mewujudkan masyarakat mukmin yang berbudaya sebagai masyarakat yang religious-etis, damai dan demokratis, sejahtera lahir batin, dan berkeadilan.

Perlu diteladani

Untuk mewujudkan tugas-tugas risalahnya dalam rangka membangun masyarakat yang diidealkan, Nabi Muhammad meletakkan dasar-dasar kebijakan yang secara konsisten dilaksanakan bersama-sama pengikutnya selama lebih kurang sepuluh tahun. Perubahan-perubahan yang dihasilkan pun sangat mengagumkan. Pokok-pokok kebijakan tersebut adalah: pertama, "membangun masjid" sebagai pusat komunikasi spiritual antara manusia dan Tuhannya serta pusat interaksi antara sesama mukmin atas dasar kebersamaan dan saling menghormati. Suatu hari, Abu Darda' berselisih dengan seorang sahabat berkulit hitam dan melecehkannya karena warna kulitnya, ia tersinggung dan melapor ke Muhammad. Abu Darda' dipanggil Muhammad dan diperingatkan, "Sikapmu itu merupakan sisa-sisa jahiliyah." Diskriminasi dan arogansi sosial seperti ini telah dihapus oleh Nabi Muhammad.

Usamah bin Zaid (putra Zaid bin Haritsah), pemuda yang disayang Muhammad, suatu hari menghadap Muhammad di masjid, menyampaikan ada suku Arab terhormat meminta tolong agar salah seorang anggota suku yang melakukan tindak kriminal dapat dibebaskan dari tindakan hukum. Muhammad menjawab: "Usamah, cara-cara begini ini yang menyebabkan orang-orang sebelum kita dulu menjadi rusak. Kalau ada orang dari rakyat rendahan melakukan pelanggaran selalu ditindak tegas, tetapi kalau yang melakukan pelanggaran itu dari golongan yang terhormat akan dibebaskan dari hukuman. Saya tak mau melakukan seperti itu, cara itu tidak adil."

Kedua, mempersaudarakan antara sahabat Ansor dan sahabat Muhajirin yang mengalami kesulitan ekonomi karena asetnya banyak ditinggal di Mekkah atau dirampas orang kafir Quraisy. Kesetiakawanan dibangun atas dasar "ukhuwah Islamiyah". Kesetiakawanan dan semangat berbagi ini mendapatkan legitimasinya setelah diperintahkan oleh wahyu berupa hukum waris, perintah zakat, wakaf, sedekah dan lain-lain. Ketiga, beberapa saat setelah berada di Madinah, Muhammad menggagas perlunya mempersatukan penduduk Madinah dan sekitarnya, yang terdiri atas beberapa suku dan pemeluk agama, agar bahu-membahu menjaga keamanan kota Madinah dan sekitarnya dari gangguan dan ancaman. Juga kesepakatan menjaga kebebasan beragama dan menjalankan ibadah. Kesepakatan tertuang dalam "Piagam Madinah" sebagai kontrak sosial-politik yang dilahirkan secara demokratis dan terdokumentasi. Piagam ini dinilai para pakar sebagai cikal bakal berdirinya "Negara Islam Madinah" dengan penduduk/masyarakat pluralis.

: Belajar dari Belanda

Oleh Ina Mirawati (Pegawai Arsip Nasional RI)

Air adalah unsur kehidupan utama bagi umat manusia. Tapi, air juga dapat menjadi musuh yang dahsyat bila tidak ditata dengan baik. (AR Soehoed, Banjir Ibukota , 2002:18)

Pengendalian banjir di Jakarta harus menjadi salah satu peristiwa nasional yang didukung oleh semua instansi yang berkepentingan, harus juga mendapat dukungan politik yang jauh di luar kepentingan partai. Karena, dampak banjir akan terbawa ke seluruh masyarakat, menyebabkan jalan raya dan jalan kereta api rusak, penerbangan menjadi lumpuh, komunikasi dan berbagai sarana lain akan putus, serta pendidikan dan produktivitas terganggu.

Di dalam sejarah dunia banyak contoh dapat digunakan sebagai acuan di mana banjir yang tidak terkendali akhirnya melahirkan tanah tandus. Banjir yang terjadi di Jakarta selama tiga hari saja, sangat membawa dampak signifikan bagi pasar-pasar megah/swalayan yang mengalami kekosongan sayur-mayur, telur, buah-buahan, dan rempah-rempah.

Musibah banjir di Jakarta pada 27 Januari 2002 dan banjir 5 tahunan yang diperkirakan selalu hadir, membuat kita menengok sejenak ke masa pemerintahan Belanda dalam mengatasi banjir, khususnya di Jakarta. Sesuai dengan namanya, 'Nederland', Belanda adalah negara yang wilayahnya terletak di bawah permukaan air laut. Jadi, tidaklah mengherankan ketika orang-orang Belanda datang ke Indonesia dan akhirnya menetapkan Batavia sebagai ibu kotanya, mereka sudah mempelajari dan mengantisipasi jika musim hujan tiba dan jika Batavia terendam banjir. Maka, ketika membangun Batavia pada 1619,  mindset Jan Pieterzoon Coen terinspirasi pada negaranya.

Mindset itu adalah menghancurkan permukiman kaum pribumi dan menjadikan Batavia sebagai jiplakan kampung halaman di Belanda waktu itu, lengkap dengan kanal, jembatan tarik, rumah kanal, kanopi susun, sebuah gereja, lonceng gereja, dan jalanan yang dikeraskan dengan batu-batu bulat. (Peter JM Nas dan Kees Grijns, Jakarta-Batavia, 2007: 5).

Wilayah Kota Batavia didirikan di tebing timur bagian Muara Ciliwung, Kali Besar, dan membagi-baginya dengan terusan-terusan dengan maksud menyediakan alur-alur pelayaran, alur pembuangan air, dan juga sarana dalam rangka pertahanan daerah kota. Pada 1634, Muara Ciliwung diperpanjang alur muaranya dengan tanggul-tanggul laut sampai mencapai lokasi terumbu karang di lepas pantai. Pada pertengahan abad ke-17, jaringan terusan-terusan diperluas lagi sampai mencapai sungai-sungai di luar Kota Batavia untuk dapat memberikan pengairan sawah-sawah dan kebun tebu di luar kota. Dan, juga untuk menyalurkan air dari luar ke dalam kota karena Kali Besar pada musim kemarau sudah kekurangan air.

Van Breen planing
AR Soehoed dalam bukunya,  Banjir Ibukota (2002:25), mengutip tulisan Prof Ir H Van Breen berjudul  Verbetering van de Waterstaat van de hoofdplaats Batavia , menerangkan bahwa Van Breen menyusun rencana untuk perbaikan tata air ibu kota Batavia. Inti rencananya, mengendalikan tata air Kota Batavia, khususnya dari bagian yang terbangun dengan sungai dan tersusun dalam jumlah yang sekecil mungkin, dan arah utama dari selatan ke utara. Terusan banjir dimaksud untuk menahan semua banjir dari arah selatan dan mengelakkannya ke barat. Dengan hanya beberapa sungai dan terusan dari selatan ke utara, pengendalian banjir akan lebih mudah, pengendapan terbatas, dan kemungkinan penggelontoran masih dimungkinkan.

Pada dasarnya, Van Breen condong pada pembatasan jumlah saluran-saluran air di wilayah kota pada beberapa saluran dan sungai saja, yaitu Ciliwung hingga Pintu Air Nusantara terus ke Gunung Sahari, lalu saluran utama dari Pintu Air Karet melalui daerah Menteng terus ke Muara Baru (sekarang Waduk Pluit). Kali Krukut berperan sebagai saluran penggelontoran. 

Pembuatan saluran tidak boleh terlalu diperdalam dan selalu digelontor pada waktu-waktu tertentu. Dengan saluran-saluran yang berkapasitas besar, Van Breen mengharapkan akan terwujud suatu sistem dengan daya tampung besar yang pada musim kemarau masih cukup mempunyai air, baik untuk pelayaran sungai maupun untuk penggelontoran. Daerah yang dilingkupi oleh sungai-sungai ini kemudian akan dikeringkan dengan sistem pemompaan.

Pokok pikiran Van Breen adalah berupaya untuk mengeringkan daerah-daerah rendah melalui kelompok-kelompok petak secara gravitasi dan meninggikan daerah-daerah ini. Setelah itu, melintasi daerah-daerah tersebut dengan suatu sistem saluran-saluran pengumpulan air yang semuanya berarah ke saluran-saluran besar.

Banjir dalam Khazanah Arsip
Data-data/informasi mengenai masalah banjir tertuang sangat lengkap dalam laporan, surat keputusan, maupun surat menyurat dan dapat dibaca dalam khazanah arsip yang ada di Arsip Nasional RI (ANRI). Sebagai contoh adalah arsip dari Algemeene Secretarie mengupas masalah usaha penanganan banjir di Hindia Belanda. Sebuah surat yang dikirim oleh bagian Pengairan dari Departement Verkeer en Waterstaat melaporkan, sungai-sungai di bagian hulunya berbentuk datar yang rendah akibat banjir dan untuk mempelajari hal-hal berkaitan dengan aliran air, maka ada sebuah laboratorium modern di Bandung.

Surat Departement der Burgerlijke Openbare Werken (Departemen Pekerjaan Umum) mengusulkan perbaikan saluran air di ibu kota Batavia dengan melakukan pengeringan di bagian barat daya kotapraja Batavia. Dalam surat ini, dijelaskan rencana Ir Van Breen dan Dr De Vogel dalam menangani masalah banjir di Batavia, antara lain daerah Pekojan, Penjaringan, Tanjung Priok. Dijelaskan juga bahwa banjir yang dialami Batavia terjadi karena adanya pembukaan perkebunan teh di sebelah selatan Bogor. Hutan kawasan Puncak ditebang. 

Kayu-kayu hutan dikirim ke kota untuk gedung, gudang, dan galangan kapal. Sebetulnya, pada masa pemerintahan HW Daendels pada 1807 telah dikeluarkan ketentuan tentang pembatasan eksploitasi hutan. Untuk memperbaiki susunan perkampungan menjadi lebih sistematis, pada 1919 Gubernur Jenderal mengeluarkan Besluit (Surat Keputusan). Dengan  besluit itulah dirumuskan berapa dana yang diperlukan, siapa yang akan mengerjakan, dan bagaimana pelaksanaannya.

Ada perbedaan antara zaman kolonial dengan sekarang. Dulu Belanda mengubah hutan menjadi kebun teh, sedangkan orang kaya sekarang mengubah kebun teh menjadi bangunan. Semoga dengan belajar dari Belanda, penanggulangan masalah banjir di Jakarta dapat teratasi, apalagi dengan adanya pembangunan Banjir Kanal Timur. Semoga!

: Nikah siri

Masalah nikah siri ini menjadi ramai dibicarakan karena adanya rancangan UU tentang material peradilan agama bidang perkawinan yang ingin mengatur tentang larangan nikah siri. Masalah itu terus bergulir dan dibicarakan banyak kalangan, terutama dari pihak agamawan –para ulama, kendatipun rancangan tersebut belum sampai ke tangan DPR. Mengenai nikah siri itu sendiri kemudian banyak persi terminologinya. Pertama; pernikahan tanpa wali. Pernikahan semacam ini dilakukan secara rahasia - siri,  dikarenakan pihak wali perempuan tidak menyetujuinya, atau karena pemahaman agama yang kurang, sehingga menganggap sah pernikahan tanpa wali,  atau hanya karena ingin memuaskan nafsu syahwat belaka tanpa mengindahkan lagi ketentuan-ketentuan syariat agama- Islam.

kedua, pernikahan yang sah secara agama namun tidak dicatatkan dalam lembaga pencatatan negara. Dalam hal ini banyak faktor yang menyebabkan seseorang tidak mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan sipil negara. Karena faktor biaya, karena tidak mampu membayar administrasi pencatatan, misalnya tertulis 35 ribu rupiah, tapi pelaksanaannya jauh tinggi dari itu,  ada pula yang disebabkan karena takut ketahuan melanggar aturan yang melarang pegawai negeri nikah lebih dari satu, dan lainnya.

Ketiga, pernikahan yang dirahasiakan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu,  misalnya karena takut mendapatkan stigma negatif dari masyarakat yang terlanjur menganggap tabu pernikahan siri,  atau karena pertimbangan-pertimbangan rumit yang memaksa seseorang untuk merahasiakan perrnikahannya.

Melihat terminology diatas, tentu saja nikah siri yang kedua dapat diartikan sebagai nikah syar'i yang harus dibedakan dengan nikah siri lainnya. Pernikahan secara syar'i adalah pernikahan syah menurut agama, karena  memenuhi syarat dan rukunnya, meliputi prosesi mulai dari perkenalan, hingga ijab kabul di hadapan wali dan saksi, dan itu sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Hadist Rasululloh saw. Hanya saja seharusnya juga dicatat dalam catatan sipil kenegaraan, untuk keperluan lainnya berkenaan dengan pernikahan.

Sedang nikah siri lainnya tentu saja dilarang dan haram hukumnya, karena dilakukan secara diam-diam, sembunyi-sembunyi, bisa saja dilakukan  di hotel, di rumah dan tempat-tempat lainnya, tidak memenuhi syarat dan rukunnya, bisa dilakukan sendiri tanpa wali dan saksi.

لا نكاح إلا بولي

"Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali." [HR yang lima kecuali Imam An Nasaaiy)

Berdasarkan dalalah al-iqtidla', kata "laa" pada hadits menunjukkan pengertian 'tidak sah', bukan sekedar 'tidak sempurna' sebagaimana pendapat banyak ulama dan ahli fiqh. Makna semacam ini dipertegas dan diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw pernah bersabda:

أيما امرأة نكحت بغير إذن وليها فنكاحها باطل, فنكاحها باطل , فنكاحها باطل

"Wanita mana pun yang menikah tanpa mendapat izin walinya, maka pernikahannya batil; pernikahannya batil; pernikahannya batil". [HR yang lima kecuali Imam An Nasaaiy)

Abu Hurayrah ra juga meriwayatkan sebuah hadits, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:

لا تزوج المرأة المرأة لا تزوج نفسها فإن الزانية هي التي تزوج نفسها

"Seorang wanita tidak boleh menikahkan wanita lainnya. Seorang wanita juga tidak berhak menikahkan dirinya sendiri. Sebab, sesungguhnya wanita pezina itu adalah (seorang wanita) yang menikahkan dirinya sendiri". (HR Ibn Majah dan Ad Daruquthniy)

Dari beberapa keterngan hadist diatas, dapat dikatakan bahwa pernikahan tanpa adanya wali adalah pernihakan tidak sah-batil, pernikahan maksiat dan berhak mendapatkan sangsi.

Sedang nikah siri secara syar'i, tetap sah menurut ketentuan syariat, dan pelakunya tidak boleh dianggap melakukan tindak kemaksiyatan, sehingga tidak perlu dijatuhi sangsi, seperti ketentuan uu yang akan diluncurkan. Pasalnya, suatu perbuatan baru dianggap kemaksiyatan dan berhak dijatuhi sangsi, ketika perbuatan tersebut terkategori "mengerjakan yang haram" dan "meninggalkan yang wajib". Seseorang baru sah dinyatakan melakukan kemaksiyatan ketika ia telah mengerjakan perbuatan yang haram, atau meninggalkan kewajiban yang telah ditetapkan oleh syariat.

Namun demikian, karena berasa di Negara yang mengatur pencatannya, maka nikah syar'i  harus melakukan pencatatannya di administrasi Negara. Hal ini agar seseorang yang telah menikah memiliki alat bukti, bahwa dirinya benar-benar telah melakukan pernikahan. Karena salah satu bukti yang sah secara syar'i adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh catatan sipil pemerintah. Ketika pernikahan dicatat dalam lembaran catatan sipil negara, maka seseorang telah memiliki dokumen resmi yang bisa dijadikan alat bukti bila suatu waktu diperlukan. 
Sungguhpun demikian bukan berarti dokumen tersebut satu-satunya alat bukti syar'i, banyak lagi yang lainnya yang dapat menjadi  alat bukti syar'i, seperti kesaksian para saksi pernikahan, yang harus diakui negara sebagai alat bukti syar'i.
 Mr-feb2010.

Afandi Kusuma mengajak Anda untuk bergabung di Facebook

facebook
Hai Aakusuma.kuliah,
Orang berikut ini mengundang Anda untuk menjadi temannya di Facebook:
Afandi KusumaAfandi Kusuma
Undangan terkirim:
Dec 9, 2009
 


Orang lain yang telah mengundang Anda untuk bergabung di Facebook:

Ayuna FajrinAyuna Fajrin
Undangan terkirim:
Jan 16, 2010
 

Facebook ada adalah tempat terbaik untuk tetap berhubungan dengan teman-teman, bertukar foto, video dan membuat banyak acara. Anda harus bergabung di sini! Daftar hari ini juga untuk membuat profil dan temukan orang-orang yang Anda kenal.
Terima kasih,
Tim Facebook

Already have an account? Add this email address to your account here.
Facebook adalah situs gratis dan siapa saja dapat bergabung
Daftar
Pesan ini ditujukan untuk aakusuma.kuliah@blogger.com. Jika Anda tidak ingin lagi menerima email sejenis dari Facebook, silakan klik di sini untuk berhenti.
Kantor Facebook beralamat di 1601 S. California Ave., Palo Alto, CA 94304.

: Muhammad Supardjono, Si Tukang Cukur

Oleh Ahmad Syafii Maarif

Sesuai kebiasaan Jawa, pangkal nama Muhammad jarang diucapkan, bahkan biasanya dipanggil Muh, plus nama asli. Sesungguhnya tidak ada yang istimewa untuk menampilkan sahabat kita yang kini telah berusia 76 tahun ini.

Jika Anda berbelok dari arah timur Jalan Diponegoro Yogyakarta sampai di simpang empat Jalan Magelang, kemudian bergerak terus ke utara, ada jalan kampung ke jurusan barat menuju Pasar Jambon. Sekitar dua kilometer kemudian, ada jembatan yang baru direnovasi.

Hanya beberapa meter dari jembatan itu, di sisi kiri jalan ada plang Potong Rambut. Di situlah "istana" tempat sahabat kita ini bekerja dengan tarif Rp 5.000 per kepala. Juga di sana pula dia tinggal di atas sebidang tanah seluas 130 meter persegi (m) milik anaknya, seorang anggota TNI Angkatan Darat yang dinas di Kebumen.

Anak yang lain ada yang pegawai negeri dan swasta. Pernah bermukim di Palembang selama enam tahun menjalani profesinya, tetapi setelah istrinya wafat, ia mudik ke Yogyakarta. Dipagari dinding bambu yang sudah sepuh dan rapuh, Supardjono yang juga ahli urut dan pemimpin salawat nabi dalam bahasa Jawa tampak senantiasa santai. Tak peduli skandal Bank Century yang heboh, juga tak mau tahu dengan pemimpin peragu, tetapi dia resah dengan harga-harga sembako yang mulai berangkat naik.

Sebagai pelanggan, saya menikmati berbincang dengannya, apalagi dengan urut sekaligus. Ada pensiun Rp 200.000 saban bulan yang diterimanya dari Natour Hotel Garuda, tempat ia lama bekerja. Anda jangan mengira pria seumur itu tak kuat lagi membanting tulang. Sawah disewanya untuk tambahan penghasilan. Sekarang saja ada 3.600 m sawah yang tengah digarapnya pagi dan sore.

Sendirian mencangkul. Setelah dipotong biaya untuk keperluan luku, tanam benih, dan tuai, penghasilan bersihnya sekali panen (dalam tempo 100 hari) setelah diparo dengan pemilik, jika padi tak diserang hama, tersisa sekitar Rp 500.000 untuk garapan 1.000 m. Ini sebenarnya tidak lain dari upah cucuran keringatnya dalam usia tua.

Sebagai tukang cukur dan urut, ia punya relasi yang luas. Ada mantan sopir pelukis Affandi yang juga seorang pelukis sering nongkrong di gubuk itu sambil bercukur. Pendek kata, ia tak pernah kesepian. Istri barunya yang juga sudah tua tak serumah, tetapi makanan sering diantar. Saat saya tanya mengapa demikian? Jawabnya enteng: "Sampun sami-sami sepuh." Sebagai tukang urut profesional, ia cukup piawai bagaimana agar aliran darah (bukan aliran dana Century) dalam tubuh manusia menjadi lancar. Punya sedikit pengetahuan anatomi tubuh manusia.

Dalam serba kesederhanaan, hidupnya terlihat tenang, yang membuat saya kadang-kadang merasa "iri" kepadanya. Dalam usia yang hampir sebaya, saya merasakan harga ketenangan itu sering jadi mahal, mahal sekali, apalagi jika kita punya banyak urusan yang berketiak ular, tak jelas ujungnya, sampai satu saat dihentikan secara tiba-tiba oleh kekuatan dahsyat yang tidak dapat ditolak: maut!

Cahaya kearifan

Sekiranya para petinggi negara dan kita semua mau ingat akan kehadiran kekuatan dahsyat itu, tentu energi bangsa ini tak akan habis sia-sia. Pertimbangan moral pasti dijadikan acuan utama dalam berpikir dan berbuat sehingga warga negara seperti Supardjono yang masih bertahan dengan sisa stamina fisik dan semangatnya bisa menjalani hidup lebih baik. Jumlah penganggur pasti akan jauh menyusut dan secara berangsur tujuan kemerdekaan berupa keadilan dan kesejahteraan buat semua bukan lagi mimpi, tetapi kenyataan. Pertanyaannya: masih adakah di antara pemimpin yang mau berpikir tentang maut yang terkait erat dengan sikap dan konstruksi moral seseorang?

Satu kali ia mengeluh kepada saya tentang tingkah tetangga setengah baya yang isi otaknya hanya uang dan uang. Bapaknya sendiri yang membesarkan orang itu tidak jarang diperlakukan sebagai pembantu, padahal tanah dan rumah yang ditempatinya adalah milik bapaknya. Panorama semacam ini pun menjadi perhatian tukang cukur kita ini.

Saya tak bisa membayangkan sekiranya Supardjono mengerti betul tentang kultur busuk yang melingkungi sekujur tubuh anak bangsa yang sering bangga dengan agama yang dipeluknya, dia mungkin tak bisa tidur karena semuanya itu sudah berada di luar radius nalar dan nuraninya yang belum tercemar.

Ternyata selalu saja ada kedipan cahaya kearifan dan nurani yang berfungsi di celah-celah kehidupan rakyat kecil yang jumlahnya puluhan juta, bertebaran di seluruh sudut Nusantara. Optimisme masa depan kita sering diperkuat contoh-contoh sederhana yang sering diabaikan di tengah-tengah rapuh dan kelamnya cuaca moral kita sekarang.

: Madrasah -ENSIKLOPEDI

Kata madrasah berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat belajar. Akar katanyadarasa yang artinya belajar. Madrasah merupakan nama atau sebutan bagi sekolah agama Islam, tempat proses belajar-mengajar ajaran Islam secara formal yang mempunyai kelas dan kurikulum dalam bentuk klasikal.

Dalam bahasa Indonesia,  padanan kata madrasah adalah sekolah.  Pengertian madrasah dalam bahasa Arab menggambarkan bawah tempat belajar tak harus dilakasanakan di suatu tempat tertentu. Belajar juga bisa dilaksanakan di mana saja, seperti di masjid atau di surau.

Dalam perkembangannya, kata madrasah secara teknis memiliki arti atau konotasi tertentu, yakni suatu gedung  atau bangunan tertentu yang lengkap dengan segala sarana dan fasilitas yang menunjang proses belajar agama. Istilah madrasah juga berarti aliran atau mazhab, yakni sebutan bagi sekelompok ahli yang mempunyai pandangan atau paham yang sama dalam ilmu-ilmu keislaman.

Pada awal perkembangan Islam, umat Muslim belum memiliki madrasah atau tempat belajar seperti saat ini. Saat itu, kegiatan proses belajar mengajar dilaksanakan di masjid-masjid. Di zaman Rasulullah SAW, para sahabat menimba ilmu agama di Masjid Nabawi.  Di dalam masjid itu terdapat suatu ruangan tempat belajar yang disebut suffah, sekaligus menjadi tempat menyantuni fakir miskin.

Keadaan itu berlangsung hingga pada zaman Khulafa ar-Rasyidun  (empat sahabat Nabis SAW) dan  Bani Umayah.  Madrasah mulai berubah pada era kekuasaan Dinasti Abbasiyah. Di masa itu ilmu pengetahuan berkembang pesat. Kegiatan belajar mengajar sudah dilaksanakan di perpusatakaan, istana khalifah serta rumah-rumah para ulama dan tentunya masjid.

Kebanyakan masjid di masa keemasan Islam itu sudah dilengkapi dengan ruang belajar, ruang baca dan ruang perpustakaan. Para ulama dan sarjana mengajar dengan sistem halaqah (murid duduk bersila di sekeliling guru), seperti yang berlangsung Masjidilharam, Masjid Madinah dan masjid-masjid di Baghdad, Kufah, Basra, Damaskus dan Kairo.

Madrasah yang pertama kali berdiri di dunia Islam sebagai lembaga pendidikan yang bentuk dan sistemnya mendekati sperti sekarang adalah Madrasah Nizamiyah di baghdad. Madrasah ini didirikan oleh Perdana Menteri Nizamul Mulk (1018-1092), seorang penguasa bani Seljuk pada abad ke-11 M. 


Sejak saat itu, madrasah mulai berkembang di berbagai kota di wilayah kekuasaan Islam dan banyak melahirkan ulama dan sarjana. Di Indonesia, perkembangan pendidikan dan pengajaran Islam dalam bentuk madrasah juga merupakan pengembangan dari sistem tradisional yang diadakan di surau,  masjid dan pesantren. 

Pada perkembangannya, sistem  halaqah mulai berubah menjadi sistem klasikal. Hal itu dipengaruhi oleh sikaf diskriminatif sekolah-sekolah milik penjajah Belanda terhadap umat Islam. Bertujuan untuk menandingi sekolah-sekolah milik  penjajah Belanda, madrasah pun berubah bentuk dari sistem  halaqah ke klasikal. Di Indonesia, madrasah berkembang setelah lahirnya organisasi-organisasi Islam. N (disarikan dari Ensiklopedi Islam terbitan Ichtiar Baru van Hoeve, Jakarta).

: Pertolongan Allah

Oleh Muhammad Arifin Ilham

Tidak ada satu pun masalah yang terjadi kecuali atas izin Allah SWT. Semuanya ada dalam genggaman-Nya. Jika demikian, alangkah mudahnya bagi Allah untuk membuka jalan keluar bagi siapa pun yang sedang dirundung masalah.

Saat ini ada banyak persoalan yang mendera kita. Entah itu masalah pribadi, keluarga, pekerjaan, ataupun yang lebih luas dari itu. Dan, masalah terbesar adalah saat kita tidak mendapatkan pertolongan Allah. Seberat apa pun persoalannya akan menjadi ringan bila ditolong Allah. Meskipun persoalannya kecil, jika tidak mendapat pertolongan Allah maka akan terasa berat. Lalu, kapan Allah menolong kita? Subhanallah, ternyata kuncinya adalah kapan saja kita menolong saudara kita. Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh Allah akan menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.'' (HR Muslim).

Sebesar perhatian kita kepada yang papa, yatim piatu, fakir miskin, mereka yang tertindas, dan sebagainya maka sebesar itu perhatian Allah kepada kita. Kurangnya perhatian kita kepada mereka maka Allah juga akan kurang perhatian kepada kita. 
Al-Iman al-ihtimam, iman itu adalah perhatian. Iman itu adalah kepedulian. Tidak perhatian dan tidak punya kepedulian maka akan kurang bahkan tidak sempurna iman kita. Nabi SAW bersabda, ''Barang siapa tidak ikut peduli dan tidak perhatian terhadap urusan orang Islam maka bukan termasuk golonganku.'' (HR Bukhari Muslim).

Dalam sabda lainnya dikatakan, ''Kasihi dan sayangi mereka yang ada di bumi, niscaya para penghuni langit akan turut mengasihi dan menyayangi kalian.'' (HR Bukhari). Di samping menumbuhkan semangat tolong-menolong kepada sesama, kita juga harus dapat mempraktikkan tuntunan Allah yang termaktub dalam surat Ath-Thalaaq [65]: 2-3, ''Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allah yang menyampaikan urusan (yang dikehendaki)-Nya...''

Ayat tersebut mengajarkan bahwa semakin kita bertakwa, semakin terbuka lebar pintu-pintu pertolongan Allah. Sebaliknya, semakin kita ingkar, semakin tertutup rapat pintu-pintu pertolongan-Nya. Ibnu Atha'ilah as-Sakandary menegaskan, "Jangan menuntut Allah karena terlambatnya permintaan yang telah engkau panjatkan kepada-Nya. Namun, hendaknya engkau koreksi dirimu, tuntut dirimu agar tidak terlambat melaksanakan kewajiban-kewajiban terhadap Tuhanmu."

: Penjiplakan dan Kultur Akademik

Saifur Rohman

Seorang profesor diduga melakukan penjiplakan terhadap karya orang lain. Peristiwa ini mencuat setelah The Jakarta Post menurunkan editorial yang berisi peringatan dan penyesalan atas kasus ini (4/2/10). Bila meneliti lebih jauh dua tulisan yang dipersoalkan dapat diketahui bahwa modusnya adalah mengganti nama penulis asli dengan namanya untuk dipublikasikan.

Dugaan itu kiranya pantas diajukan karena berdasarkan teori kemungkinan, kesamaan tema bisa saja terjadi, tetapi kesamaan struktur kalimat, titik koma, dan paragraf adalah sesuatu yang tidak mungkin. Akibatnya, pada 8 Februari 2010 dia mengundurkan diri dari institusi tempat dia melaksanakan tridarma perguruan tinggi. Jabatan fungsional sebagai guru besar terancam dicabut karena dianggap melakukan "pelanggaran serius" dalam etika akademik.

Pertanyaan etis yang segera muncul dalam kasus ini, bagaimana keputusan terbaik yang paling mungkin untuk kebaikan bersama? Jawabannya tidak bisa dilepaskan dari pertanyaan lanjutan; seberapa besar akibat dari keputusan tersebut bagi pengembangan dunia pendidikan kita? Tulisan ini tidak bermaksud membahas tulisan jiplakan, tetapi menawarkan keputusan etis yang paling masuk akal.

Keutamaan dan kebenaran

Teori etika yang dapat diringkas selama 2.500 tahun bertujuan menyibak keutamaan (Yunani: arete) dalam tindakan seseorang. Aristoteles dalam Nicomachean Ethics sudah jelas memberikan keterangan, "Arete adalah keluhuran yang berpangkal pada setiap tindakan seseorang dan oleh karenanya keluhuran masing-masing akan berbeda" (1104b15). Keutamaan seorang prajurit adalah keberanian, berbeda dengan pemimpin yang mengutamakan keadilan. Teoremanya jelas, jika pemimpin kehilangan keadilan, dia kehilangan keutamaan.

Kaitannya dengan dunia akademik, keutamaan seorang akademisi adalah penyampaian kebenaran secara gamblang dan rinci (clara et distincta). Itulah kenapa ada julukan intelektual pelacur bilamana seorang akademisi telah berani memanipulasi kebenaran ilmiah untuk memperkaya diri.

Ada intelektual selebriti karena memanipulasi kebenaran agar bisa terkenal. Ada intelektual tukang karena memanfaatkan kebenaran ilmiah berdasarkan pesanan. Ada intelektual asu (dari bahasa arab, ''as-Syu'', buruk) karena menjadikan kebenaran sebagai budak kekuasaan.

Selama ini, kebenaran akademik selalu dimaknai hanya sebagai kebenaran ilmiah. Kajian- kajian dari filsafat ilmu memberikan keterangan, kebenaran ilmiah bisa memperoleh makna keabsahan sekurang-kurangnya didasarkan pada dua hal. Pertama, kebenaran koherensial yang menuntut suatu pernyataan ilmiah mesti sesuai dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya.

Kedua, kebenaran korespondensial, artinya pernyataan ilmiah haruslah memperoleh konfirmasi faktual sehingga bisa dikatakan sahih.

Di kelak kemudian hari, teori falsifikasi yang dikembangkan Karl Raymund Popper memberikan pelajaran, kesalahan dalam penerapan dua prinsip tersebut adalah sesuatu yang wajar karena kebenaran ilmiah tidaklah bersifat absolut. Akan tetapi, ketidakjujuran ilmuwan dalam mengungkapkan kebenaran ilmiah tentu saja menghilangkan keutamaannya. Artinya, ada yang lebih utama ketimbang kebenaran ilmiah.

Kultur akademik

Pelajaran yang bisa diambil dari kasus yang sedang kita hadapi, persoalannya tidaklah terletak pada falsifikasi atas kebenaran ilmiah, tetapi pada sikap akademisi terhadap kebenaran. Sudah jujurkah sang ilmuwan menguraikan kebenaran dalam pernyataan-pernyataan argumentatif?

Pada kenyataannya, argumentasi dalam sebuah proposisi keilmuan memang tidak bisa dikelabuhi karena bisa diuji melalui ilmu logika, tetapi proses pemunculan argumentasi itu tidak sulit untuk dimanipulasi. Sudah jamak dilakukan dalam penelitian sosial karena data statistik membentuk kurva juling, maka harus bisa "dipaksa" menjadi kurva normal. Ilmu alam dikatakan sudah sahih bila sesuai dengan rumus hipotetis-apriori yang ditetapkan sebelumnya.

Dalam penelitian ilmu humaniora, kasus Jacques Derrida dalam penafsiran sebetulnya hanyalah "membelokkan" kata, parafrase, dan maksud dari sumber-sumber asal.

Karena itu, sikap ilmuwan terhadap kebenaran ilmiah jelas membutuhkan tolok ukur lain yang menyangkut kejujuran, moralitas, dan integritas keilmuwan seseorang. Di dalam perspektif sosiologi ilmu, tolok ukur ini merupakan bagian sari pembangunan kultur akademik.

Dalam praktiknya, pembangunan kultur akademik di Indonesia memang kurang memadai. Contoh, dalam setiap lingkungan kampus sangat gampang dijumpai para "konsultan" skripsi, tesis, dan disertasi. Rahasia umumnya, mereka membuatkan, bukan pembimbingan.

Terkait dengan kenaikan jabatan fungsional, seorang dosen bisa menjiplak karya orang lain untuk pembuatan buku ajar, mengunduh dari open source, "titip nama" dalam tulisan ilmiah, atau "mendompleng kelompok penelitian" dalam usulan penelitian.

Awal tahun ini, mencuat kasus "pembersihan" ruangan perpustakaan dari skripsi-skripsi lama karena menyesaki ruangan. Skripsi dijual kiloan dan dapat dengan mudah ditemui di pasar buku bekas.

Belajar dari kenyataan itu, kasus penjiplakan oleh seorang guru besar kiranya hanyalah bagian kecil dari carut marut kultur akademik kita hari ini. Itu hanya kebetulan terungkap, di luarnya tak terhitung. Karena itu, penjatuhan sanksi terhadap pelaku pelanggaran tidaklah sekadar memberi efek jera bagi pelaku sebagaimana dianut dalam teori hukum. Tanpa harus menghilangkan semua pencapaian akademisnya selama ini, sanksi itu haruslah ditempatkan dalam kerangka pemahaman tentang pentingnya penegakan budaya akademik dalam skala yang lebih luas

: Haid dalam Pandangan Islam

FIKIH MUSLIMAH

Ali Rido

Anggota tubuh wanita yang haid, tidaklah najis.

Zaman telah berubah. Anak-anak perempuan di era modern ternyata lebih cepat mengalami menstruasi atau haid. Para ahli kandungan mengungkapkan, saat ini, anak perempuan lebih cepat mengalami haid, karena banyak mengonsumsi junk food yang mengandung hormon. ''Jangan kaget, jika putri Anda yang baru berusia delapan tahun sudah haid,'' ujar seorang ahli kandungan.

Lalu bagaimana ajaran Islam memandang masalah ini?  Dalam kitab Risaalah ad-Dimaa' ath-Thabi'iyyah li an-Nisaa' dijelaskan bahwa haid, secara bahasa, berarti mengalirnya sesuatu. Sedangkan secara syar'i maknanya adalah darah yang keluar dari rahim seorang wanita secara alami tanpa sebab apapun di waktu-waktu tertentu.

Semua ulama mazhab bersepakat bahwa haid  akan dialami seorang anak perempuan minimal pada usia sembilan tahun. Jadi, menurut ulama Syafi'i, Maliki, Hanbali dan Hanafi,  jika anak perempuan belum mencapai umur sembilan tahun, namun sudah mengeluarkan darah dari tubuhnya, maka itu bukan darah haid, tapi darah penyakit.

Menurut ulama Mazhab Hanafi, sejak anak perempuan berusia sembilan tahun dan telah mengalami haid, berarti  sudah diwajibkan melakukan semua perintah agama, seperti shalat dan puasa. Setiap bulannya,   anak perempuan itu  akan mengalami keluarnya darah haid sampai pada usia 55 tahun. Dan jika setelah usia 55 tahun masih juga mengeluarkan darah, maka itu bukanlah darah haid. Kecuali, jika warnanya hitam atau merah tua, baru itu bisa dianggap darah haid.

Berhentinya darah haid pada usia tertentu itu, dalam ilmu fikih, dikenal dengan istilahiyas. Mengenai masa iyas ini, Mazhab Hanbali berbeda pendapat dengan Mazhab Hanafi. Menurut ulama  Mazhab Hanbali ini, masa iyas akan terjadi ketika seorang perempuan berusia 50 tahun. Dan jika pada usia tersebut seseorang masih juga mengeluarkan darah, maka itu tidak dianggap sebagai darah haid. Meskipun darah yang keluar berwarna hitam atau merah tua.

Mazhab Maliki berpendapat lain. Seseorang akan berhenti dari haid ketika berusia 70 tahun. Sedangkan Mazhab Syafi'i  menyatakan tidak adanya batas usia  haid.  Haid, menurut ulama Mazhab Syafi'i, bisa dialami semua perempuan, kapan saja selama ia masih hidup, sekalipun biasanya berhenti pada usia 62 tahun.

Status hukum

Ulama dari empat mazhab itu juga sepakat bahwa status hukum darah haid adalah najis. Dan, seseorang baru suci setelah darah itu berhenti keluar,  lalu ia melakukan penyucian besar, yaitu mandi. Kalau darah haid dihukumi najis, lantas bagaimana dengan tubuh orang yang sedang mengalami haid?

Menurut ulama terkemuka Syekh Yusuf Qaradhawi, semua anggota tubuh wanita yang haid, tidaklah najis. Ia berargumen pada sebuah riwayat dari Aisyah. Suatu ketika Nabi Muhammad SAW meminta kepada Aisyah, "Bawakan kepadaku tikar kecil itu!," Kemudian 'Aisyah menjawab, "Saya sedang haid, wahai Rasulullah." Maka Rasul SAW bersabda, "Inna haidhatiki laisat fii yadiki," sesungguhnya haidmu itu tidak di tanganmu. (HR Bukhari).

Hadis tersebut secara tegas mengisyaratkan kesucian tubuh seseorang yang sedang haid. Karenanya, tutur Syekh Qaradhawi, ketika ia menyentuh benda apapun, termasuk juga air, tidak lantas membuatnya najis. Akan tetapi ada permasalahan lain yang muncul. Bagaimana jika ia menyentuh atau membaca Alquran?

Mayoritas ulama berpendapat, wanita yang haid dilarang mengerjakan ibadah-ibadah seperti halnya orang yang sedang junub. Termasuk juga menyentuh Alquran dan berdiam diri di dalam masjid. Sedangkan jika membaca Alquran, tanpa menyentuhnya, sebagian ulama membolehkannya. Tetapi ada pula yang melarangnya.

Imam Nawawi termasuk ulama yang melarang wanita yang sedang haid membaca Alquran. Sedangkan Imam Bukhari, Ibnu Jarir at-Thabari, dan Ibnu Munzir berada di pihak yang membolehkannya. Al-Bukhari menyebutkan sebuah komentar dari Ibrahim an-Nakha'i, tidak ada salahnya seorang perempuan yang haid membaca ayat Alquran.

Bahkan Ibnu Taimiyah, seperti dikutip oleh Syekh Muhammad al-Utsaimin dalam Fiqh Mar'ah al-Muslimah, menyatakan tidak ada satupun sunnah yang melarang perempuan haid membaca Alquran. Para perempuan Muslimah di zaman Rasulullah mengalami haid. Maka, jika saja membaca Alquran dilarang sebagaimana shalat, tentu sudah dijelaskan oleh Rasulullah SAW.

Lebih lanjut Ibnu Taimiyah berpendapat, manakala tidak ada satu riwayatpun dari Rasulullah yang melarang perkara ini, maka tidak boleh dihukumi haram. Karena, Rasulullah sendiri tidak mengharamkannya

: MENTERI DARI PARTAI KOALISI

PARTAI DEMOKRAT
Menteri ESDM: Darwin Zahedi Saleh
Menteri Perhubungan : Freddy Numberi
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata: Jero Wacik
Menteri Koperasi dan UKM: Syarifudin Hasan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara: E.E Mangindaan
Menteri Pemuda dan Olahraga:Andi A Mallarangeng

KEKUATAN KOALISI DI DPR

Partai Demokrat 150 kursi
Partai Golkar 107 kursi
Partai Keadilan Sejahtera 57 kursi
Partai Amanat Nasional 43 kursi
Partai Persatuan Pembangunan 37 kursi
Partai Kebangkitan Bangsa 27 kursi

PARTAI GOLKAR

Menko Kesra: R Agung Laksono
Menteri Perindustrian: MS Hidayat
Menteri Kelautan dan Perikanan: Fadel Muhammad

PAN

Menko Perekonomian : Hatta Rajasa
Menteri Hukum dan HAM: Patrialis Akbar
Menteri Kehutanan : Zulkifli Hasan

PKS

Menteri Pertanian : Suswono
Menteri Sosial : Salim Segaf Al Jufri
Menteri Komunikasi dan Informatika : Tifatul Sembiring
Menteri Riset dan Teknologi : Suharna Surapranata

PPP

Menteri Agama : Suryadharma Ali
Menteri Perumahan Rakyat:Suharso Manoarfa

PKB

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi : Muhaimin Iskandar
Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal :Ahmad Helmy, Faishal Zaini

: Membersihkan Jiwa

Oleh Ahmad Soleh

Allah SWT mengilhamkan kepada jiwa manusia dua jalan, kejahatan dan ketakwaan. ''Dan (demi) jiwa dan penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya, sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.'' (QS Asy-Syams [91]: 7-10).

Jiwa manusia laksana air. Akan tetap jernih apabila dirawat dan disucikan. Apa pun yang dimasukkan ke dalam air jernih, dengan mudah bisa dilihat dan dikenali. Namun, akan sulit melihat dan mengenali benda yang dimasukkan dalam air yang hitam pekat.

Jiwa manusia akan menjadi hitam jika kemaksiatan dan perbuatan dosa terus dilakukannya. Pada jiwa seperti ini, penyakit hati mulai menjangkiti. Iri, dengki, dan serakah mulai tumbuh. Jiwa ini sulit ditembus cahaya dan petunjuk Allah disebabkan pekatnya kotoran dosa.

Akibatnya, jiwa tidak bisa membedakan lagi mana jalan yang diperintahkan dan jalan yang terlarang. Semua dianggapnya sama. 
Jalan kefasikan dinilainya tidak berdosa jika dilalui, sedangkan jalan kebaikan dinilainya sia-sia untuk dilakukan. Orang-orang yang berjiwa demikian tidak akan bisa merasakan keikhlasan, kesabaran, dan lapang dada.

Adapun jiwa yang dihiasi ketaatan serta amalan saleh akan menjadi lebih bersih, sehat, dan segar. Cahaya dan petunjuk Ilahi akan tembus meresap dan mengendap dalam relungnya. Jiwa ini akan lebih mudah membaca dan menyimpulkan setiap isyarat di hadapannya dan ayat alam di sekelilingnya. Ia punya prasangka baik (husnuzhan) kepada Allah, optimistis dan lapang dada.

Banyak jalan yang bisa ditempuh untuk membersihkan jiwa. Di antaranya dengan berzikir, membaca Alquran, dan shalat. Dzikrullah yang dibarengi pengenalan tentang zat Allah (ma'rifatullah) akan mengundang kepasrahan kepada Allah dan syariah-Nya, sehingga jiwa menjadi tenang (QS Ar-Ra'du [13]: 28), dan hatinya bergetar karena rasa takut dan berharap kepada-Nya (QS Al-Anfal [8]: 2).

Selanjutnya, membaca Alquran yang disertai pendalaman kandungannya akan meningkatkan keimanan pembacanya dan menambah kecintaan kepada bacaan mulia ini. Juga, menjadi pendorong baginya untuk mencintai Zat Yang menurunkan kalam ini.

Adapun shalat merupakan bukti ketundukan seorang hamba kepada Khaliknya. Shalat mengantarkan pelakunya mampu menepis perbuatan keji dan mungkar (QS Al-Ankabut [29]: 45) dalam kehidupan sehari-hari. Di saat kejahatan merebak di masyarakat, pembersihan jiwa hendaknya dilakukan setiap insan Muslim. Oleh karenanya, mari bersihkan jiwa, mulai dari kita sendiri.

: Mohammad Nuh

Prof. Dr. Ir. KH. Mohammad Nuh, DEA (lahir di Surabaya, Jawa Timur, 17 Juni1959; umur 50 tahun) adalah Menteri Pendidikan Nasional Indonesia sejak 22 Oktober 2009. Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika(2007–2009) dan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabayaperiode tahun 2003–2006.Biografi

Mohammad Nuh adalah anak ketiga dari 10 bersaudara. Ayahnya H. Muchammad Nabhani, adalah pendiri Pondok Pesantren Gununganyar Surabaya. Ia melanjutkan studi di Jurusan Elektro Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dan lulus tahun 1983.

Mohammad Nuh mengawali karirnya sebagai dosen Teknik Elektro ITS pada tahun1984. Ia kemudian mendapat beasiswa menempuh magister di Universite Science et Technique du Languedoc (USTL) Montpellier, Perancis. Mohammad Nuh juga melanjutkan studi S3 di universitas tersebut.

Nuh menikah dengan drg. Layly Rahmawati, dan ia dikaruniai seorang puteri bernama Rachma Rizqina Mardhotillah, yang lahir di Perancis.

Pada tahun 1997, Mohammad Nuh diangkat menjadi direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) ITS. Berkat lobi dan kepemimpinannya, PENS menjadi rekanan terpercaya Japan Industrial Cooperation Agency (JICA) sejak tahun 1990.

Pada tanggal 15 Februari 2003, Mohammad Nuh dikukuhkan sebagai rektor ITS. Pada tahun yang sama, Nuh dikukuhkan sebagai guru besar (profesor) bidang ilmu Digital Control System dengan spesialisasi Sistem Rekayasa Biomedika. Ia adalah rektor termuda dalam sejarah ITS, yakni berusia 42 tahun saat menjabat. Semasa menjabat sebagai rektor, ia menulis buku berjudul Startegi dan Arah Kebijakan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (disingkat Indonesia-SAKTI).

Selain sebagai rektor, Mohammad Nuh juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur,Pengerus PCNU Surabaya, Sekretaris Yayasan Dana Sosial Al Falah Surabaya, Anggota Pengurus Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya, serta Ketua Yayasan Pendidikan Al Islah Surabaya. Muhammad Nuh juga dikenal sebagai seorang Kiayi, sering memberi ceramah dan khutbah jumat di berbagai masjid di Surabaya dan dikenal sebagai Ulama.

Menteri Kabinet Indonesia Bersatu

Pada perombakan kedua Kabinet Indonesia Bersatu, Mohammad Nuh diangkat olehPresiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, menggantikan Sofyan Djalil.

 

: Asmaul Husna

Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi s.a.w bersabda:
d"Sesungguhnya Allah mempunyai 99 nama, Siapa yang menghafalnya akan masuk syurga." Sahih Bukhari.
1. Allah
2. Ar-Rahman - Maha Pemurah
3. Ar-Rahim - Maha Penyayang
4. Al-Malik - Maha Merajai/Pemerintah
5. Al-Quddus - Maha Suci
6. As-Salam - Maha Penyelamat
7. Al-Mu'min - Maha Pengaman
8. Al-Muhaymin - Maha Pelindung/Penjaga
9. Al-^Aziz - Maha Mulia/Perkasa
10. Al-Jabbar - Maha Pemaksa
11. Al-Mutakabbir - Maha Besar
12. Al-Khaliq - Maha Pencipta
13. Al-Bari' - Maha Perancang
14. Al-Musawwir - Maha Menjadikan Rupa Bentuk
15. Al-Ghaffar - Maha Pengampun
16. Al-Qahhar - Maha Menundukkan
17. Al-Wahhab - Maha Pemberi
18. Ar-Razzaq - Maha Pemberi Rezeki
19. Al-Fattah - Maha Pembuka
20. Al-^Alim - Maha Mengetahui
21. Al-Qabid - Maha Penyempit Hidup
22. Al-Basit - Maha Pelapang Hidup
23. Al-Khafid - Maha Penghina
24. Ar-Rafi^ - Maha Tinggi
25. Al-Mu^iz - Maha Pemberi Kemuliaan/Kemenangan
26. Al-Muthil - Maha Merendahkan
27. As-Sami^ - Maha Mendengar
28. Al-Basir - Maha Melihat
29. Al-Hakam - Maha Menghukum
30. Al-^Adl - Maha Adil
31. Al-Latif - Maha Halusi
32. Al-Khabir - Maha Waspada
33. Al-Halim - Maha Penyantun
34. Al-^Azim - Maha Agong
35. Al-Ghafur - Maha Pengampun
36. Ash-Shakur - Maha Pengampun
37. Al-^Aliyy - Maha Tinggi Martabat-Nya
38. Al-Kabir - Maha Besar
39. Al-Hafiz - Maha Pelindung
40. Al-Muqit - Maha Pemberi Keperluan
41. Al-Hasib - Maha Mencukupi
42. Aj-Jalil - Maha Luhur
43. Al-Karim - Maha Mulia
44. Ar-Raqib - Maha Pengawas
45. Al-Mujib - Maha Mengabulkan
46. Al-Wasi^ - Maha Luas Pemberian-Nya
47. Al-Hakim - Maha Bijaksana
48. Al-Wadud - Maha Pencinta
49. Al-Majid - Maha Mulia
50. Al-Ba^ith - Maha Membangkitkan
51. Ash-Shahid - Maha Menyaksikan
52. Al-Haqq - Maha Benar
53. Al-Wakil - Maha Berserah
54. Al-Qawiyy - Maha Memiliki Kekuatan
55. Al-Matin - Maha Sempurna Kekuatan-Nya
56. Al-Waliyy - Maha Melinuingi
57. Al-Hamid - Maha Terpuji
58. Al-Muhsi - Maha Menghitung
59. Al-Mubdi' - Maha Memulai/Pemula
60. Al-Mu^id - Maha Mengembalikan
61. Al-Muhyi - Maha Menghidupkan
62. Al-Mumit - Maha Mematikan
63. Al-Hayy - Maha Hidup
64. Al-Qayyum - Maha Berdiri Dengan Sendiri-Nya
65. Al-Wajid - Maha Menemukan
66. Al-Majid - Maha Mulia
67. Al-Wahid - Maha Esa
68. As-Samad - Maha Diminta
69. Al-Qadir - Maha Kuasa
70. Al-Muqtadir - Maha Menentukan
71. Al-Muqaddim - Maha Mendahulukan
72. Al-Mu'akhkhir - Maha Melambat-lambatkan
73. Al-'Awwal - Maha Pemulaan
74. Al-'Akhir - Maha Penghabisan
75. Az-Zahir - Maha Menyatakan
76. Al-Batin - Maha Tersembunyi
77. Al-Wali - Maha Menguasai Urusan
78. Al-Muta^ali - Maha Suci/Tinggi
79. Al-Barr - Maha Bagus (Sumber Segala Kelebihan)
80. At-Tawwab - Maha Penerima Taubat
81. Al-Muntaqim - Maha Penyiksa
82. Al-^Afuww - Maha Pemaaf
83. Ar-Ra'uf - Maha Mengasihi
84. Malik Al-Mulk - Maha Pemilik Kekuasaan
85. Thul-Jalali wal-Ikram - Maha Pemilik Keagungan dan Kemuliaan
86. Al-Muqsit - Maha Mengadili
87. Aj-Jami^ - Maha Mengumpulkan
88. Al-Ghaniyy - Maha Kaya Raya
89. Al-Mughni - Maha Penberi Kekayaan
90. Al-Mani^ - Maha Membela/Menolak
91. Ad-Darr - Maha Pembuat Bahaya
92. An-Nafi^ - Maha Pemberi Manfaat
93. An-Nur - Maha Pemberi Cahaya
94. Al-Hadi - Maha Pemberi Petunjuk
95. Al-Badi^ - Maha Indah/Tiada Bandingan
96. Al-Baqi - Maha Kekal
97. Al-Warith - Maha Membahagi/Mewarisi
98. Ar-Rashid - Maha Pandai/Bijaksana
99. As-Sabur - Maha Penyabar
____________Toko Produk-Produk Cantik

Postingan Populer