Dalam penjualan angsuran perusahaan kadang menerima barang tukar tambah sebagai pembayaran sebagian atas kontrak penjualan angsuran barang yang baru.
Menurut Hadori Yunus (1987:128) dalam buku Akuntansi Keuangan Lanjutan yang dimaksud pertukaran yaitu:
Apabila penjualan menyerahkan barang baru dengan perjanjian angsuran sedang pembayaran pertama (down payment) dari pembeli berupa penyerahan barang bekas. Barang-barang bekas tersebut dinilai atas dasar perjanjian yang telah diadakan antara penjual dan pembeli.
Bagi si penjual meskipun ia sudah terikat dengan perjanjian penjualan angsuran yang telah dibuat tetapi untuk lebih aman maka barang yang terutama dari penukaran tadi harus dinilai kembali dengan memperhatikan kemungkinan adanya perbaikan, serta tingkat laba yang diharapkan dari penjualan barang bekas tersebut......
.... SELENGKAPNYA >>> Penjualan Angsuran dengan Tukar Tambah (Trade in)
[iklan]
Postingan Populer
-
Alhamdulillah kiriman sudah datang terima kasih ya mbak, Abaya Songketnya bagus sekali. Suryani, Pontianak (08186405***) Mbak bjnya udh smpa...
-
Air Pegunungan Sidoarjo: Solusi Pasokan Air Bersih dan Segar untuk Berbagai Kebutuhan Kualitas air yang baik merupakan kebutuhan utama dala...
-
Besi Beton untuk Gedung Tinggi: Kekuatan dan Ketahanan Struktur Bangunan Pembangunan gedung tinggi membutuhkan material yang dapat menduku...
-
Plafon PVC untuk Ruang Tamu: Pilihan Tepat untuk Kesan Elegan dan Fungsional Ruang tamu adalah salah satu ruangan pertama yang akan dilihat ...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar