Pengertian 1. BPR adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. 2. Status BPR diberikan kepada Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Badan [...]
Baca tulisan ini lebih lanjut
Afandi | 2012/04/09 pada 06:13 | Tag: Ekonomi | Categories: Ekonomi | URL:http://
Komentar See all comments
[iklan]
Postingan Populer
-
Secara umum konsultan perencana untuk mendapatkan pekerjaan dari Bouwer (pemilik proyek), antara lain : a. Berdasarkan Pada Petunjuk Langs...
-
Jaya Suprana Gus Dur telah tiada. Terlalu banyak kenangan dan pelajaran yang saya peroleh dari sahabat dan mahaguru yang sangat saya hormati...
-
PERTANYAAN: 1. Bagaimana cara anda membaca dan memanfaatkan peluang bisnis yang ada dengan cara merealisasikannya dalam tindakan-tindak...
-
Biro Pelayanan Jasa Psikologi TALENTA IJIN PRAKTEK PSIKOLOGI NO.:119/3/W-12/IP-PSI/2000 KANWIL DEPARTEMEN TENAGA KERJA PROPINSI JAWA TIMUR...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar