Hai Ulfa,
Anda baru-baru ini meminta kata sandi baru.
Klik tautan di bawah ini untuk menuntaskan permintaan kata sandi Anda yang baru:
https://login.facebook.com/reset.php?email_or_phone=kirana_nisa90%40yahoo.co.id&n=6NHwPQTr&s=10
Anda juga dapat mereset kata sandi dengan mengunjungi http://www.facebook.com/reset.php dan memasukkan kode konfirmasi di bawah ini:
6NHwPQTr
Harap dicatat bahwa email ini telah dikirim ke semua kontak email yang terkait dengan akun Anda.Jika Anda tidak pernah meminta kata sandi baru, mungkin ada orang yang mencoba mengakses akun Anda tanpa seizin Anda. Sepanjang Anda tidak mengklik tautan dalam email ini, tidak akan ada tindakan yang diambil dan akun Anda tetap aman.Untuk informasi selengkapnya, kunjungi Pusat Bantuan kami di http://www.facebook.com/help/?topic=login
Terima kasih,
Tim Facebook
Seluruh Arsip
-
►
2016
(31)
- ► Maret 2016 (2)
- ► Februari 2016 (13)
- ► Januari 2016 (15)
-
►
2013
(45)
- ► April 2013 (28)
- ► Maret 2013 (9)
- ► Februari 2013 (1)
- ► Januari 2013 (6)
-
►
2012
(155)
- ► Desember 2012 (5)
- ► November 2012 (21)
- ► Oktober 2012 (13)
- ► September 2012 (9)
- ► Agustus 2012 (5)
- ► April 2012 (14)
- ► Maret 2012 (13)
- ► Februari 2012 (23)
- ► Januari 2012 (22)
-
►
2011
(27)
- ► Desember 2011 (2)
- ► Maret 2011 (3)
- ► Februari 2011 (8)
- ► Januari 2011 (4)
-
▼
2010
(123)
- ► Desember 2010 (5)
- ► November 2010 (4)
- ▼ Oktober 2010 (3)
- ► September 2010 (2)
- ► Agustus 2010 (9)
- ► April 2010 (6)
- ► Maret 2010 (13)
- ► Februari 2010 (15)
- ► Januari 2010 (15)
-
►
2009
(107)
- ► Desember 2009 (12)
- ► November 2009 (11)
- ► Oktober 2009 (16)
- ► September 2009 (27)
- ► Agustus 2009 (10)
[iklan]
Sumber Hukum (Material dan Formal)
Adalah: Segala sesuatu yang dapat menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat memaksa. Artinya: aturan-aturan yang jika dilanggar mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata.Para ahli membedakan sumber hukum ke dalam 2 (dua) bagian, yaitu Sumber hukum dalam arti material dan
sumber hukum dalam arti formal.
1. Sumber Hukum dalam arti material, yaitu: suatu keyakinan/ perasaan hukum individu dan pendapat umum yang menentukan isi hukum. Dengan demikian keyakinan/ perasaan hukum individu (selaku anggota masyarakat) dan juga pendapat umum yang merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pembentukan hukum.
2. Sedangkan sumber hukum dalam arti Formal, yaitu: bentuk atau kenyataan dimana kita dapat menemukan hukum yang berlaku. Jadi karena bentuknya itulah yang menyebabkan hukum berlaku umum, diketahui, dan ditaati.
Adapun yang termasuk sumber hukum dalam arti formal adalah :
1) Undang-undang
2) Kebiasaan atau hukum tak tertulis
3) Yurisprudensi
4) Traktat
5) Doktrin
1) Undang-undang
Dilihat dari bentuknya, hukum dibedakan menjadi:
(a). Hukum tertulis
(b). Hukum tidak tertulis
Undang-undang merupakan salah satu contoh dari hukum tertulis. Jadi, Undang-undang adalah peraturan negara yang dibentuk oleh alat perlengkapan negara yang berwenang untuk itu dan mengikat masyarakat umum.
Dari definisi undang-undang tersebut, terdapat 2 (dua) macam pengertian:....
.........Selengkapnya - Sumber Hukum (Material dan Formal)
..
sumber hukum dalam arti formal.
1. Sumber Hukum dalam arti material, yaitu: suatu keyakinan/ perasaan hukum individu dan pendapat umum yang menentukan isi hukum. Dengan demikian keyakinan/ perasaan hukum individu (selaku anggota masyarakat) dan juga pendapat umum yang merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pembentukan hukum.
2. Sedangkan sumber hukum dalam arti Formal, yaitu: bentuk atau kenyataan dimana kita dapat menemukan hukum yang berlaku. Jadi karena bentuknya itulah yang menyebabkan hukum berlaku umum, diketahui, dan ditaati.
Adapun yang termasuk sumber hukum dalam arti formal adalah :
1) Undang-undang
2) Kebiasaan atau hukum tak tertulis
3) Yurisprudensi
4) Traktat
5) Doktrin
1) Undang-undang
Dilihat dari bentuknya, hukum dibedakan menjadi:
(a). Hukum tertulis
(b). Hukum tidak tertulis
Undang-undang merupakan salah satu contoh dari hukum tertulis. Jadi, Undang-undang adalah peraturan negara yang dibentuk oleh alat perlengkapan negara yang berwenang untuk itu dan mengikat masyarakat umum.
Dari definisi undang-undang tersebut, terdapat 2 (dua) macam pengertian:....
.........Selengkapnya - Sumber Hukum (Material dan Formal)
..
Perubahan Kata Sandi Facebook
Hai Ulfa,
Anda baru saja mengubah kata sandi Facebook Anda. Sebagai tindakan pencegahan keamanan, pemberitahuan ini telah dikirim ke semua alamat email yang terkait dengan akun Anda.
Jika Anda tidak pernah mengubah sandi, akun Anda mungkin korban penipuan phishing.Untuk mengetahui lebih jauh tentang ini, dan cara memperoleh kembali akses ke akun Anda dihttp:// www. facebook.com/ help / ? topic = security
Terima kasih,
Tim Facebook
Anda baru saja mengubah kata sandi Facebook Anda. Sebagai tindakan pencegahan keamanan, pemberitahuan ini telah dikirim ke semua alamat email yang terkait dengan akun Anda.
Jika Anda tidak pernah mengubah sandi, akun Anda mungkin korban penipuan phishing.Untuk mengetahui lebih jauh tentang ini, dan cara memperoleh kembali akses ke akun Anda dihttp:// www. facebook.com/ help / ? topic = security
Terima kasih,
Tim Facebook
Langganan:
Postingan (Atom)
Postingan Populer
-
Aku pernah membaca kisah tentang wanita yang membelah batu karang untuk mengalirkan air, wanita yang menenggelamkan diri belasan tahun sendi...
-
Cetak saring atau sablon atau screen printing Cetak saring atau sablon atau screen printing merupakan bagian dari ilmu grafika terapan ...
-
Pencari kerja haruslah memperhatikan criteria-kriteria yang diperlukan untuk dapat bekerja pada suatu badan usaha. Kriteria tersebut meliput...
-
aanstamping : pasangan batu kosong yang berfungsi sebagai drainage untuk mengeringkan air tanah yang terdapat di sekitar badan pondasi aan...