OBAT DECOLGEN TABLETS
MERINGANKAN GEJALA INFLUENSA :
SAKIT KEPALA, DEMAM, HIDUNG TERSUMBAT DAN BERSIN-BERSIN
Cara kerja obat
Bekerja sebagai analgesik-antipiretik, dekongestan hidung, dan antihistamin
Kontraindikasi
- Penderita dengan gangguan jantung dan diabetes mellitus
- Penderita dengan gangguan fungsi hati yang berat Efek samping
- Mengantuk, gangguan pencernaan, gangguan psikomotor, takikardia, aritmia, mulut kering, palpitasi, retensi urin
- Penggunaan dosis besar dan jangka panjang menyebabkan kerusakan hati
Seluruh Arsip
-
►
2024
(27)
- ► Desember 2024 (24)
- ► November 2024 (3)
-
►
2016
(31)
- ► Maret 2016 (2)
- ► Februari 2016 (13)
- ► Januari 2016 (15)
-
►
2013
(45)
- ► April 2013 (28)
- ► Maret 2013 (9)
- ► Februari 2013 (1)
- ► Januari 2013 (6)
-
►
2012
(155)
- ► Desember 2012 (5)
- ► November 2012 (21)
- ► Oktober 2012 (13)
- ► September 2012 (9)
- ► Agustus 2012 (5)
- ► April 2012 (15)
- ► Maret 2012 (12)
- ► Februari 2012 (23)
- ► Januari 2012 (22)
-
►
2011
(27)
- ► Desember 2011 (2)
- ► Maret 2011 (3)
- ► Februari 2011 (8)
- ► Januari 2011 (4)
-
▼
2010
(123)
- ► Desember 2010 (5)
- ► November 2010 (4)
- ► Oktober 2010 (3)
- ► September 2010 (2)
- ► Agustus 2010 (10)
- ► April 2010 (6)
-
▼
Maret 2010
(13)
- Contoh keterangan Cara Kerja Obat dan Kontraindikasi
- : Ujian Pengawasan dalam UN 2010
- Pakto 1988 (Paket Oktober 1988)
- MEMAHAMI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI (dari pelajara...
- : Fatwa, Pengertian
- Ayuna Fajrin mengajak Anda untuk bergabung di Face...
- ..:: BAHAYA NARKOBA ::..
- SISTEM INFORMASI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
- Fungsi dan Jenis Pajak
- Pengertian Busana, dan Macam-Macamnya
- JENIS-JENIS RAGAM HIAS
- Virus, SEJARAH PENEMUAN, Ukuran, Struktur, dan Rep...
- Afandi Kusuma mengajak Anda untuk bergabung di Fac...
- ► Februari 2010 (15)
- ► Januari 2010 (15)
-
►
2009
(107)
- ► Desember 2009 (12)
- ► November 2009 (11)
- ► Oktober 2009 (17)
- ► September 2009 (26)
- ► Agustus 2009 (11)
[iklan]
: Ujian Pengawasan dalam UN 2010
Harsono
Auditor Ahli Muda pada Inspektorat Jenderal Kemendiknas
Komitmen pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), untuk menjadikan Ujian Nasional (UN) lebih berkualitas tidak main-main. Hal ini dibuktikan dengan terus disempurnakannya sistem penyelenggaraan dan ditingkatkannya standar kelulusan UN.
Penyempurnaan itu antara lain terdapat pada UN tahun 2010 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah tahun 2010. Pengawasannya diserahkan langsung kepada perguruan tinggi yang pelaksanaannya terintegrasi dengan penyelenggaraan UN sehingga tidak diperlukan lagi Tim Pemantau Independen (TPI). Penyempurnaan lain yang sudah dilakukan oleh Kemendiknas adalah menugaskan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menyelenggarakan UN.
Terkait UN 2010, BSNP telah menetapkan sedikitnya empat Prosedur Operasi Standar (POS) yang meliputi POS UN SMP dan SMK, POS UN SMA/MA, POS Pencetakan Naskah, dan POS TPI. Keempat POS tersebut telah mengatur semua aspek yang terkait dengan UN, mulai dari persiapan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pelaporan sekaligus memuat ketentuan siapa melakukan apa serta sanksi bagi pelanggarnya. POS yang terkesan sangat rijit ini tampaknya dimaksudkan untuk tidak memberi celah sekecil apa pun kepada para pihak untuk melakukan kesalahan/kecurangan.
Titik rawan
Lengkap dan rijitnya aturan UN tidak memberikan jaminan bahwa pelaksanaan UN akan berlangsung tanpa penyimpangan. Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, penulis memprediksi masih akan ada sejumlah titik rawan kecurangan dalam pelaksanaan UN 2010. Pertama, percetakan. Perusahaan yang menggandakan soal-soal UN sangat berpotensi menjadi sumber terjadinya kebocoran soal. Apalagi, perusahaan percetakan juga bertanggung jawab sampai distribusi soal ke rayon/subrayon penyelenggara UN di level kecamatan.
Kondisi yang lebih mengkhawatirkan dan rentan kebocoran juga terlihat di empat provinsi yang tidak mencetak naskah di provinsi sendiri, yaitu Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam mencetak di Jakarta, Bengkulu mencetak di Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat sebagian mencetak di Bali, dan Sulawesi Tenggara mencetak di Sulawesi Selatan. Ini adalah konsekuensi logis dari sistem lelang terbuka yang memungkinkan perusahaan dari mana saja untuk ikut dan menjadi pemenang pelelangan pekerjaan cetak naskah UN.
Kedua, pengawas ruang ujian. Berdasarkan POS, petugas pengawas ruang ujian adalah guru mata pelajaran yang tidak sama dengan pelajaran yang sedang diuji. Secara umum, pengawas ruang UN harus memiliki sikap dan perilaku disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan. Pada jenjang SMA/MA, pengawas ruang ditetapkan oleh perguruan tinggi, sedangkan SMP/MTs dan SMK ditetapkan oleh penyelenggara UN tingkat kabupaten/kota, dalam hal ini Dinas Pendidikan. Di samping itu, masih sering terdengar kabar tentang pengawas ruangan yang melakukan perbuatan menyimpang, seperti membaca soal sisa dan membantu memberikan jawaban kepada peserta serta melakukan aktivitas di luar tugas dan fungsi kepengawasan sehingga pekerjaan pengawasan tidak optimal.
Ketiga, panitia UN di sekolah. Kerawanan paling tinggi terletak di panitia UN sekolah karena kepanitiaan terdiri atas kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi sekolah bersangkutan yang notabene sangat berkepentingan untuk meluluskan seluruh siswanya. Pada masa lalu, kita mengenal ada "Tim Sukses UN" di sekolah. Dalam konotasi negatif, tim berupaya dengan berbagai cara agar seluruh peserta didiknya lulus dengan hasil terbaik. Jelas, pada level sekolah, justru tingkatan kerawanannya sangat tinggi dan biasanya dilakukan oleh 'orang dalam'.
Keempat adalah guru. Dalam konteks UN, guru justru berpotensi menjadi pemeran utama penyimpangan. Banyak faktor yang menyebabkan guru berperilaku seperti itu, yaitu dorongan agar siswanya lulus, penilaian kinerja guru yang hanya didasarkan hasil capaian UN, serta tekanan kepala sekolah agar bidang studi yang diajarkan mendapat nilai lulus.
Kelima adalah siswa. Titik kerawanan terakhir terdapat dalam diri peserta. Kerawanan yang ditimbulkan siswa memiliki bobot yang sangat rendah, mengingat modus-modus yang dilakukan secara umum sudah diketahui oleh guru/pengawas ruangan. Misalnya, kecurangan dengan menggunakan telepon genggam. Pola-pola kecurangan seperti ini dapat dicegah hanya dengan sedikit mengintensifkan pengawasan oleh pengawas ruang ujian.
Pengawasan
Ada dua penyebab utama terjadinya berbagai macam penyimpangan dalam pelaksanaan UN. Pertama adalah masalah moral dan pengawasan yang lemah. Menteri Pendidikan Nasional dalam beberapa kesempatan, saat berbicara tentang UN, kerap menyatakan bahwa UN adalah ujian kejujuran.
Tentu, ini sangat tepat bila memandang UN dalam perspektif moral. Bila memandang UN dalam perspektif administrasi negara, UN adalah ujian atas kinerja pengawasan pendidikan. Sebaik apa pun POS yang sudah ditetapkan, bila tidak disertai dengan pengawasan yang memadai dalam setiap prosesnya, itu akan berpotensi melahirkan kecurangan. Pengawasan yang lemah akan menciptakan kesempatan/peluang oknum untuk melakukan kecurangan.
Dalam kaitan dengan pelaksanaan UN, kita memiliki lembaga-lembaga pengawasan yang dapat diberdayakan untuk mengawal pelaksanaan UN agar selaras dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pada level nasional, ada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendiknas yang mempunyai pekerjaan mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan Kemendiknas.
UN merupakan salah satu program nasional yang termasuk dalam lingkup tugas pengawasan Itjen. Permasalahan besar yang dihadapi Itjen dalam melakukan pengawasan UN adalah keterbatasan sumber daya manusia dengan jumlah auditor yang hanya sekitar 300 personel. Hal ini sangat sulit bagi lembaga tersebut untuk menjangkau sasaran pengawasan UN secara luas. Keterbatasan tersebut telah disiasati dengan menugaskan sebagian besar auditor untuk memantau langsung ke sekolah di sejumlah kabupaten/kota.
Berdasarkan data, pada sekolah-sekolah yang diawasi, tidak ditemukan kasus-kasus pelanggaran serius. Setidaknya, hal ini dapat dijadikan argumen bahwa kehadiran aparat pengawasan akan mereduksi kemungkinan terjadinya kecurangan.
Bila saja elemen-elemen pengawasan tersebut diberdayakan dan disinergikan untuk mengawal UN, akan tercipta tim besar pengawasan pendidikan dan akan mempercepat proses tercipta UN yang objektif, berkeadilan, dan akuntabel. Apakah sinergi itu akan terjadi pada UN 2010? Yang jelas, UN 2010 adalah ujian kinerja pengawasan pendidikan.
Auditor Ahli Muda pada Inspektorat Jenderal Kemendiknas
Komitmen pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), untuk menjadikan Ujian Nasional (UN) lebih berkualitas tidak main-main. Hal ini dibuktikan dengan terus disempurnakannya sistem penyelenggaraan dan ditingkatkannya standar kelulusan UN.
Penyempurnaan itu antara lain terdapat pada UN tahun 2010 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah tahun 2010. Pengawasannya diserahkan langsung kepada perguruan tinggi yang pelaksanaannya terintegrasi dengan penyelenggaraan UN sehingga tidak diperlukan lagi Tim Pemantau Independen (TPI). Penyempurnaan lain yang sudah dilakukan oleh Kemendiknas adalah menugaskan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menyelenggarakan UN.
Terkait UN 2010, BSNP telah menetapkan sedikitnya empat Prosedur Operasi Standar (POS) yang meliputi POS UN SMP dan SMK, POS UN SMA/MA, POS Pencetakan Naskah, dan POS TPI. Keempat POS tersebut telah mengatur semua aspek yang terkait dengan UN, mulai dari persiapan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pelaporan sekaligus memuat ketentuan siapa melakukan apa serta sanksi bagi pelanggarnya. POS yang terkesan sangat rijit ini tampaknya dimaksudkan untuk tidak memberi celah sekecil apa pun kepada para pihak untuk melakukan kesalahan/kecurangan.
Titik rawan
Lengkap dan rijitnya aturan UN tidak memberikan jaminan bahwa pelaksanaan UN akan berlangsung tanpa penyimpangan. Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, penulis memprediksi masih akan ada sejumlah titik rawan kecurangan dalam pelaksanaan UN 2010. Pertama, percetakan. Perusahaan yang menggandakan soal-soal UN sangat berpotensi menjadi sumber terjadinya kebocoran soal. Apalagi, perusahaan percetakan juga bertanggung jawab sampai distribusi soal ke rayon/subrayon penyelenggara UN di level kecamatan.
Kondisi yang lebih mengkhawatirkan dan rentan kebocoran juga terlihat di empat provinsi yang tidak mencetak naskah di provinsi sendiri, yaitu Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam mencetak di Jakarta, Bengkulu mencetak di Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat sebagian mencetak di Bali, dan Sulawesi Tenggara mencetak di Sulawesi Selatan. Ini adalah konsekuensi logis dari sistem lelang terbuka yang memungkinkan perusahaan dari mana saja untuk ikut dan menjadi pemenang pelelangan pekerjaan cetak naskah UN.
Kedua, pengawas ruang ujian. Berdasarkan POS, petugas pengawas ruang ujian adalah guru mata pelajaran yang tidak sama dengan pelajaran yang sedang diuji. Secara umum, pengawas ruang UN harus memiliki sikap dan perilaku disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan. Pada jenjang SMA/MA, pengawas ruang ditetapkan oleh perguruan tinggi, sedangkan SMP/MTs dan SMK ditetapkan oleh penyelenggara UN tingkat kabupaten/kota, dalam hal ini Dinas Pendidikan. Di samping itu, masih sering terdengar kabar tentang pengawas ruangan yang melakukan perbuatan menyimpang, seperti membaca soal sisa dan membantu memberikan jawaban kepada peserta serta melakukan aktivitas di luar tugas dan fungsi kepengawasan sehingga pekerjaan pengawasan tidak optimal.
Ketiga, panitia UN di sekolah. Kerawanan paling tinggi terletak di panitia UN sekolah karena kepanitiaan terdiri atas kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi sekolah bersangkutan yang notabene sangat berkepentingan untuk meluluskan seluruh siswanya. Pada masa lalu, kita mengenal ada "Tim Sukses UN" di sekolah. Dalam konotasi negatif, tim berupaya dengan berbagai cara agar seluruh peserta didiknya lulus dengan hasil terbaik. Jelas, pada level sekolah, justru tingkatan kerawanannya sangat tinggi dan biasanya dilakukan oleh 'orang dalam'.
Keempat adalah guru. Dalam konteks UN, guru justru berpotensi menjadi pemeran utama penyimpangan. Banyak faktor yang menyebabkan guru berperilaku seperti itu, yaitu dorongan agar siswanya lulus, penilaian kinerja guru yang hanya didasarkan hasil capaian UN, serta tekanan kepala sekolah agar bidang studi yang diajarkan mendapat nilai lulus.
Kelima adalah siswa. Titik kerawanan terakhir terdapat dalam diri peserta. Kerawanan yang ditimbulkan siswa memiliki bobot yang sangat rendah, mengingat modus-modus yang dilakukan secara umum sudah diketahui oleh guru/pengawas ruangan. Misalnya, kecurangan dengan menggunakan telepon genggam. Pola-pola kecurangan seperti ini dapat dicegah hanya dengan sedikit mengintensifkan pengawasan oleh pengawas ruang ujian.
Pengawasan
Ada dua penyebab utama terjadinya berbagai macam penyimpangan dalam pelaksanaan UN. Pertama adalah masalah moral dan pengawasan yang lemah. Menteri Pendidikan Nasional dalam beberapa kesempatan, saat berbicara tentang UN, kerap menyatakan bahwa UN adalah ujian kejujuran.
Tentu, ini sangat tepat bila memandang UN dalam perspektif moral. Bila memandang UN dalam perspektif administrasi negara, UN adalah ujian atas kinerja pengawasan pendidikan. Sebaik apa pun POS yang sudah ditetapkan, bila tidak disertai dengan pengawasan yang memadai dalam setiap prosesnya, itu akan berpotensi melahirkan kecurangan. Pengawasan yang lemah akan menciptakan kesempatan/peluang oknum untuk melakukan kecurangan.
Dalam kaitan dengan pelaksanaan UN, kita memiliki lembaga-lembaga pengawasan yang dapat diberdayakan untuk mengawal pelaksanaan UN agar selaras dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pada level nasional, ada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendiknas yang mempunyai pekerjaan mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan Kemendiknas.
UN merupakan salah satu program nasional yang termasuk dalam lingkup tugas pengawasan Itjen. Permasalahan besar yang dihadapi Itjen dalam melakukan pengawasan UN adalah keterbatasan sumber daya manusia dengan jumlah auditor yang hanya sekitar 300 personel. Hal ini sangat sulit bagi lembaga tersebut untuk menjangkau sasaran pengawasan UN secara luas. Keterbatasan tersebut telah disiasati dengan menugaskan sebagian besar auditor untuk memantau langsung ke sekolah di sejumlah kabupaten/kota.
Berdasarkan data, pada sekolah-sekolah yang diawasi, tidak ditemukan kasus-kasus pelanggaran serius. Setidaknya, hal ini dapat dijadikan argumen bahwa kehadiran aparat pengawasan akan mereduksi kemungkinan terjadinya kecurangan.
Bila saja elemen-elemen pengawasan tersebut diberdayakan dan disinergikan untuk mengawal UN, akan tercipta tim besar pengawasan pendidikan dan akan mempercepat proses tercipta UN yang objektif, berkeadilan, dan akuntabel. Apakah sinergi itu akan terjadi pada UN 2010? Yang jelas, UN 2010 adalah ujian kinerja pengawasan pendidikan.
.... dari inbox gmail . com ...
Pakto 1988 (Paket Oktober 1988)
o Latar belakang :
~ Karena adanya krisis moneter maka pemerintah melalui Bank Indonesia mengeluarkan Paket Oktober pada tahun 1988, dan hal ini mendapat dukungan nyata dari MPR lewat beberapa perumusan dalam GBHN 1988
o Tujuan :
~ memberi kemudahan kepada masyarakat yang ingin membuka dan mengembangkan bank dengan modal sangat ringan (hanya Rp 10 miliar),dan syarat personalia yang ringan pula.(berhasil-gagal). Dan mengembalikan kondisi perekonomian ke kondisi normal / baik, serta menata kembali serta mempermudah masalah pengurusan tanah sehingga menarik minat investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia.
o Akibat :
~ Para pedagang dan konglomerat mendadak menjadi bankir yang tidak berjiwa prudent (bijaksana dan berhati-hati).
~ Rakyat ditipu untuk menyimpan uang di berbagai bank swasta.
~ Semakin banyak melakukan tindak pidana seperti ”KUHP” (Kasi Uang Habis Perkara).
~ konglomerat yang kaya semakin kaya dan yang melarat dan semakin melarat.
~ Jumlah bank semakin meningkat sehingga koruptor pun semakin meningkat, karena kemudahan-kemudahan yang diberikan pemerintah.
.... Selengkapnya...KRISIS EKONOMI, Latar Belakang, Akibat, dan Pertanyaan mengenai hal itu.
.
MEMAHAMI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI (dari pelajaran Sekolah)
Pengertian Ideologi
Ideologi dapat dimengerti sebagai suatu belief system, pedoman, atau petunjuk hidup dan sebagi rumusan nilai – niali atau cita – cita yang terkandung dalam ideology Pancasila dan menjadi perekat bangsa Indonesia. Sekarang Pancasila menjadi beku karena sila – silanya dibekukan dan tidak boleh diubah sehingga cenderung menjadi benih perpecahan bangsa. Asas Bhineka Tunggal Ika semkin kosaong dan kurang bermakna dan ideology Pancasila menjadi tertutup.
Ideologi Terbuka dan Ideologi tertutup
Nilai – nilai Ideologi Terbuka tumbuh dan berkembang dari dan atas dasar nilai yang hidup dan dihayati dalam masyarakat. Nilai – nilai yang dirumuskan bersifat universal. Ideologi terbuka memerlukan perangkat hukum dan perundangan pada berbagai tingkatan.
Ideologi Tertutup mempunyai nilai operasional langsung yang menjadi tolak ukur untuk menilai sikap, cara pikir dan tingkah laku seseorang ( contoh Komunisme dan Nazizme).
Sila Pertama : Ketuhanan YME
Implikasinya penting bagi kehidupan politik yang selalu ditandai oleh ketidakstabilan, ketegangan antar agama. ..........
..........Selengkapnya...MEMAHAMI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
.
: Fatwa, Pengertian
ENSIKLOPEDI
Secara bahasa fatwa berarti petuah, nasihat, jawaban pertanyaan hukum. MenurutEnsiklopedi Islam, fatwa dapat didefinisikan sebagai pendapat mengenai suatu hukum dalam Islam yang merupakan tanggapan atau jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan oleh peminta fatwa dan tidak mempunyai daya ikat.
Disebutkan dalam Ensiklopedi Islam bahwa si peminta fatwa baik perorangan, lembaga maupun masyarakat luas tidak harus mengikuti isi fatwa atau hukum yang diberikan kepadanya. Hal itu, disebabkan fatwa seorang mufti atau ulama di suatu tempat bisa saja berbeda dari fatwa ulama lain di tempat yang sama.
Fatwa biasanya cenderung dinamis, karena merupakan tanggapan terhadap perkembangan baru yang sedang dihadapi masyarakat peminta fatwa. Isi fatwa itu sendiri belum tentu dinamis, tetapi minimal fatwa itu responsif.
Tindakan memberi fatwa disebut futya atau ifta, suatu istilah yang merujuk pada profesi pemberi nasihat. Orang yang memberi fatwa disebut mufti atau ulama, sedangkan yang meminta fatwa disebut mustafti. Peminta fatwa bisa perseorangan, lembaga ataupun siapa saja yang membutuhkannya.
Futya pada dasarnya adalah profesi independen, namun dibanyak negara Muslim menjadi terkait dengan otoritas kenegaraan dalam berbagai cara. Dalam sejarah Islam, dari abad pertama hingga ketujuh Hijriyah, negaralah yang mengangkat ulama bermutu sebagai mufti. Namun, pada masa-masa selanjutnya, pos-pos resmi futya diciptakan, sehingga mufti menjadi jabatan kenegaraan yang hierarkis, namun tetap dalam fungsi keagamaan.
Untuk dapat melaksanakan profesi futya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, beragama Islam. Kedua, memiliki integritas pribadi ('adil), ketiga ahli ijtihad (mujtahid) atau memiliki sesanggupan untuk memecahkan masalah melalui penalaran pribadi. Berbeda dengan seorang hakim, seorang mufti bisa saja wanita, orang buta, atau orang bisu, kecuali untuk jabatan kenegaraan.
Keperluan terhadap fatwa sudah terasa sejak awal perkembangan Islam. Dengan meningkatnya jumlah pemeluk Islam, maka setiap persoalan yang muncul memerlukan jawaban. Untuk menjawab persoalan tersebut diperlukan bantuan dari orang-orang yang kompeten di bidang tersebut. Dalam masalah agama, yang berkompeten untuk itu adalah para mufti atau para mujtahid.
Pada mulanya praktik fatwa yang diberikan secara lepas dan belum ada upaya untuk membukukan isi fatwa ulama-ulama tersebut. Fatwa pertama kali dikumpulkan dan sebuh kitab pada abad ke-12 M. Mazhab Hanafi memiliki sejumlah kitab fatwa sepertiaz-Zakhirat al-Burhaniyah, kumpulan fatwa Burhanuddin bin Maza (wafat 570 H/1174). Inilah kitab kumpulan fatwa pertama.
Mazhab Maliki memiliki kitab kumpulan fatwa bertajuk al-Mi'yar al-Magrib yang berisi fatwa-fatwa al-Wasyarisi (wafat 914 H/1508 M). Mazhab Hanbali juga memiliki sejumlah kitab fatwa, yang paling terkenal adalah Majmu al-Fatawa.
Di Indonesia juga ada sejumlah buku kumpulan fatwa, seperti Tanya Jawab Agama dan Kata Berjawab yang diterbitkan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, selain itu ada juga Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia, serta Solusi Problematika Aktual Hukum Islam Keputusan Muktamar Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama.
(Disarikan dari Ensiklopedi Islam terbitan Ichtiar Baru van Hoeve Jakarta).
Secara bahasa fatwa berarti petuah, nasihat, jawaban pertanyaan hukum. MenurutEnsiklopedi Islam, fatwa dapat didefinisikan sebagai pendapat mengenai suatu hukum dalam Islam yang merupakan tanggapan atau jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan oleh peminta fatwa dan tidak mempunyai daya ikat.
Disebutkan dalam Ensiklopedi Islam bahwa si peminta fatwa baik perorangan, lembaga maupun masyarakat luas tidak harus mengikuti isi fatwa atau hukum yang diberikan kepadanya. Hal itu, disebabkan fatwa seorang mufti atau ulama di suatu tempat bisa saja berbeda dari fatwa ulama lain di tempat yang sama.
Fatwa biasanya cenderung dinamis, karena merupakan tanggapan terhadap perkembangan baru yang sedang dihadapi masyarakat peminta fatwa. Isi fatwa itu sendiri belum tentu dinamis, tetapi minimal fatwa itu responsif.
Tindakan memberi fatwa disebut futya atau ifta, suatu istilah yang merujuk pada profesi pemberi nasihat. Orang yang memberi fatwa disebut mufti atau ulama, sedangkan yang meminta fatwa disebut mustafti. Peminta fatwa bisa perseorangan, lembaga ataupun siapa saja yang membutuhkannya.
Futya pada dasarnya adalah profesi independen, namun dibanyak negara Muslim menjadi terkait dengan otoritas kenegaraan dalam berbagai cara. Dalam sejarah Islam, dari abad pertama hingga ketujuh Hijriyah, negaralah yang mengangkat ulama bermutu sebagai mufti. Namun, pada masa-masa selanjutnya, pos-pos resmi futya diciptakan, sehingga mufti menjadi jabatan kenegaraan yang hierarkis, namun tetap dalam fungsi keagamaan.
Untuk dapat melaksanakan profesi futya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, beragama Islam. Kedua, memiliki integritas pribadi ('adil), ketiga ahli ijtihad (mujtahid) atau memiliki sesanggupan untuk memecahkan masalah melalui penalaran pribadi. Berbeda dengan seorang hakim, seorang mufti bisa saja wanita, orang buta, atau orang bisu, kecuali untuk jabatan kenegaraan.
Keperluan terhadap fatwa sudah terasa sejak awal perkembangan Islam. Dengan meningkatnya jumlah pemeluk Islam, maka setiap persoalan yang muncul memerlukan jawaban. Untuk menjawab persoalan tersebut diperlukan bantuan dari orang-orang yang kompeten di bidang tersebut. Dalam masalah agama, yang berkompeten untuk itu adalah para mufti atau para mujtahid.
Pada mulanya praktik fatwa yang diberikan secara lepas dan belum ada upaya untuk membukukan isi fatwa ulama-ulama tersebut. Fatwa pertama kali dikumpulkan dan sebuh kitab pada abad ke-12 M. Mazhab Hanafi memiliki sejumlah kitab fatwa sepertiaz-Zakhirat al-Burhaniyah, kumpulan fatwa Burhanuddin bin Maza (wafat 570 H/1174). Inilah kitab kumpulan fatwa pertama.
Mazhab Maliki memiliki kitab kumpulan fatwa bertajuk al-Mi'yar al-Magrib yang berisi fatwa-fatwa al-Wasyarisi (wafat 914 H/1508 M). Mazhab Hanbali juga memiliki sejumlah kitab fatwa, yang paling terkenal adalah Majmu al-Fatawa.
Di Indonesia juga ada sejumlah buku kumpulan fatwa, seperti Tanya Jawab Agama dan Kata Berjawab yang diterbitkan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, selain itu ada juga Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia, serta Solusi Problematika Aktual Hukum Islam Keputusan Muktamar Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama.
(Disarikan dari Ensiklopedi Islam terbitan Ichtiar Baru van Hoeve Jakarta).
Ayuna Fajrin mengajak Anda untuk bergabung di Facebook
|
..:: BAHAYA NARKOBA ::..
Abses
Over Dosis
Rusak Fisik
Mixing
Kecelakaan
Virus
Jumlah pengguna narkoba pada saat ini semakin meningkat dan jumlah yang telah terinfeksi virus Hepatitis C dan HIV/AIDS juga semakin bertambah. Jika kita melihat realita yang ada pada saat ini adalah bahwa pengguna jarum suntikpun semakin bertambah dan tidak melihat dari segi usia yang ada, karena jumlah pengguna yang semakin bertambah sehingga pengguna tersebut tidak melihat dari segi umur, jenis kelamin dan ras. Dan semakin meningkatnya jumlah pengguna tersebut kebanyakan dari mereka tidak mengetahui bahaya dari narkoba tersebut serta mereka tidak mengetahui informasi yang benar tentang bahaya dari narkoba sehingga kebanyakan dari mereka terus menggunakan drugs sampai sekian lama.Bahaya yang diakibatkan oleh pemakaian narkoba dapat bermacam-macam dan terkadang bagi pecandu itu sendiri kebanyakan tidak mengetahui organ tubuh mana saja yang dapat terserang, sehingga mereka tidak dapat mengetahui bahwa akibat dari pemakaian tersebut akan banyak sekali kerugian yang mereka dapatkan atau mereka derita, tidak hanya organ tubuh seperti otak, jantung dan paru-paru mereka yang terserang bahkan viruspun akan lebih mudah masuk kedalam tubuh mereka, seperti virus Hepatitis C, virus HIV/AIDS dan juga penyakit menular lainnya dan bahaya ini tidak hanya menyerang fisik saja melainkan mental, emosional dan spiritual mereka. Kebanyakan dari pengguna narkoba yang menggunakan jarum suntik, akan lebih mudah terinfeksi virus Hepatitis C dan HIV/AIDS yang akan lebih mudah masuk kedalam organ tubuh mereka tanpa mereka ketahui. Karena kebanyakan dari pengguna jarum suntik, mereka tidak memikirkan resiko yang akan mereka peroleh sehingga mereka sering kali untuk bertukar jarum suntik dan menggunakan jarum suntik secara terus menerus tanpa memikirkan kebersihan dari jarum suntik tersebut. Jadi kebanyakan dari mereka tidak menggunakan jarum suntik yang baru, mereka lebih memilih untuk menggunakan jarum suntik yang lama. Padahal dari penggunaan jarum suntik yang terus menerus tanpa memperhatikan kebersihannya akan mengakibatkan bakteri yang ada dalam jarum suntik tersebut lebih mudah masuk kedalam tubuh si pemakai dan akan lebih mudah lagi menyerang organ tubuh mereka. Bahaya-bahaya lain yang akan mereka peroleh akan lebih banyak lagi bahkan mereka tidak memperdulikan akan keselamatan mereka dan juga masa depan mereka jika mereka terus menerus menggunakan narkoba. .......
.......Selengkapnya.. BAHAYA NARKOBA
SISTEM INFORMASI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
Perancangan sistem informasi berbasis teknologi informasi harulah bertolak dari tersedianya sumber daya manusia dan sikap serta perilaku manusia itu sendiri untuk memanfaatkan data yang telah diolah dalam suatu sistem menjadi informasi dalam pengambilan keputusan.
Sejalan dengan pemikiran itu, maka sistem informasi manajemen adalah suatu sistem yang dirancang secara terintergrasi untuk menyajikan informasi guna mendukung area kunci dalam fungsi dan struktur dengan menggunakan perangkat keras (hardware) dan perangkat lu-nak (software) komputer, prosedur pedoman, model manajemen dan keputusan dan sebuah "data base".
Sejalan dengan pemikiran yang diutarakan diatas, maka perancangan sistem informasi manajemen dengan pendekatan sistem dapat digambarkan dan djelaskan sebagai berikut :
Teknologi informasi, sebagai teknologi pengadaan, pengolahan, penyimpanan dan penyebaran berbagai jenis informasi dengan memanfaatkan komputer dan telekomunikasi, yang lahir karena ada-nya dorongan-dorongan kuat untuk menciptakan teknologi baru yang dapat mengatasi kelambatan manusia mengolah informasi.
Teknologi web, merupakan sistem informasi dan komunikasi hypertext, yang sangat populer dipakai di jaringan internet, dengan komunikasi data yang sesuai dengan model client / server. Web client (browser) dapat menakses multiprotokol dan informasi hypermedia dengan menggunakan alamat-alamat.
Atau dengan kalimat lain bahwa teknologi web berarti kumpulan semua sumber atau informasi yang dihubungkan dengan hyperlinks yang dapat diakses, ditransfer atau dieksekusi secara remote dari mana saja dalam internet melalui server HTTP (hypertext transfer protocol) oleh klien HTTP menggunakan HTTP sebagai protocol utama.
Aplikasi internet (INTERNATIONAL NETWORK), merupakan suatu jaringan komunikasi tanpa batas yang melibatkan jutaan komputer pribadi yang tersebar di seluruh dunia. Dengan menggunakan protokol Transmission Control Protocol / Internet Protocol (TCP /IP dan didukung media komunikasi.
Aplikasi jenis layanan jaringan internet adalah E-Mail ; Chatting (internet relay chat) ; USENET ; Newsgroup ; FTP (file transfer protocol) ; Telnet ; BBS (bulletin board service) ; WWW (layanan multimedia) ; Internet telephony ; Internet Fax
Sistem informasi manajemen , suatu sistem yang dirancang secara menyeluruh dengan menggabungkan subsistem yang penerapannya layak dan efektif untuk memecahkan hal-hal yang terkait dalam perfekstif, posisi dan performance secara terpadu dengan "data base berbasis Web dan non web"
Terima kasih: Busana Muslim, Dutapulsa, Batik Unik, Dunia Mode
.
Fungsi dan Jenis Pajak
FUNGSI PAJAK
JENIS PAJAK
- Fungsi budgetair, yang disebut pula sebagai fungsi penerimaan dan sumber utama kas negara. Pajak berfungsi sebagai sumber dana yang diperuntukkan bagi pembiayaan pengeluaran-pengeluaran pemerintah. Contoh : Dimasukkannya pajak dalam APBN sebagai penerimaan dalam negeri.
- Fungsi reguler, yang disebut pula sebagai fungsi mengatur / alat pengatur kegiatan ekonomi. Pajak berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan di bidang social dan ekonomi. Sebagai contoh yaitu dikenakannya pajak yang tinggi terhadap minuman keras, sehingga konsumsi minuman keras dapat ditekan, demikian pula terhadap barang mewah.
- Fungsi alokasi, yang disebut pula sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Kas negara yang telah terisi dan bersumber dari pajak yang telah terhimpun, harus dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan dalam segala bidang.
- Fungsi distribusi, yang disebut pula sebagai alat pemerataan pendapatan. Wajib pajak harus membayar pajak, pajak tersebut digunakan sebagai biaya pembangunan dalam segala bidang. Pemakaian pajak untuk biaya pembangunan tersebut, harus merata ke seluruh pelosok tanah air agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmatinya bersama.
- Jenis pajak menurut sifatnya :
- Pajak langsung adalah pajak yang pembebanannya tidak dapat dilimpahkan kepada pihak lain, tetapi harus menjadi beban langsung wajib pajak yang bersangkutan. Contoh : Pajak penghasilan.........
................Selengkapnya----Fungsi dan Jenis Pajak
.
Pengertian Busana, dan Macam-Macamnya
Busana dalam pengertian luas adalah segala sesuatu yang dipakai mulai dari kepala sampai ujung kaki yang memberi kenyamanan dan menampilkan keindahan bagi sipemakai. Secara garis besar busana meliputi :
1. Busana mutlak yaitu busana yang tergolong busana pokok seperti baju, rok, kebaya, blus, bebe dan lain-lain, termasuk pakaian dalam seperti singlet, bra, celana dalam dan lain sebagainya.
2. Milineris yaitu pelengkap busana yang sifatnya melengkapi busana mutlak, serta mempunyai nilai guna disamping juga untuk keindahan seperti sepatu, tas, topi, kaus kaki, kaca mata, selendang, scraf, shawl, jam tangan dan lain-lain.
3. Aksesoris yaitu pelengkap busana yang sifatnya hanya untuk menambah keindahan sipemakai seperti cincin, kalung, leontin, bross dan lain sebagainya.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa busana tidak hanya terbatas pada pakaian seperti rok, blus atau celana saja, tetapi merupakan kesatuan dari keseluruhan yang kita pakai mulai dari kepala sampai ke ujung kaki, baik yang sifatnya pokok maupun sebagai pelengkap yang bernilai guna atau untuk perhiasan. Pemahaman hal di atas sangat penting sekali bagi seseorang yang akan berkecimpung di bidang tata busana.
Pemakaian istilah busana dalam Bahasa Inggris sangat beragam, tergantung pada konteks yang dikemukakan, seperti :
a. Fashion lebih difokuskan pada mode yang umumnya ditampilkan seperti istilah-istilah mode yang sedang digemari masyarakat yaitu in fashion, mode yang dipamerkan atau diperagakan disebut fashion show, sedangkan pencipta mode dikatakan fashion designer, dan buku mode disebut fashion book.
b. Costume. Istilah ini berkaitan dengan jenis busana seperti busana nasional yaitu national costume, busana muslim disebut moslem costume, busana daerah disebut traditional costume.
c. Clothing, dapat diartikan sandang yaitu busana yang berkaitan dengan kondisi atau situasi seperti busana untuk musim dingin disebut winter clothing, busana musim panas yaitu summer clothing dan busana untuk musim semi disebut spring cloth.
d. Dress, dapat diartikan gaun, rok, blus yaitu busana yang menunjukkan kesempatan tertentu, misalnya .......... Selengkapnya---Pengertian Busana, dan Macam-Macamnya
JENIS-JENIS RAGAM HIAS
Desain hiasan dapat dibuat dari berbagai bentuk ragam hias. Adapun jenis-jenis ragam hias yang dapat digunakan untuk menghias bidang atau benda yaitu :
a. Bentuk naturalis
Bentuk naturalis yaitu bentuk yang dibuat berdasarkan bentukbentuk yang ada di alam sekitar seperti bentuk tumbuh-tumbuhan, bentuk hewan atau binatang, bentuk batu-batuan, bentuk awan, matahari, bintang, bentuk pemandangan alam dan lain-lain.
b. Bentuk geometris
Bentuk geometris yaitu bentuk-bentuk yang mempunyai bentuk teratur dan dapat diukur menggunakan alat ukur.
Contohnya bentuk segi empat, segi tiga, lingkaran, kerucut, silinder dan lain-lain.
c. Bentuk dekoratif
Bentuk dekoratif merupakan bentuk yang berasal dari bentuk naturalis dan bentuk geometris yang sudah distilasi atau direngga sehingga muncul bentuk baru tetapi ciri khas bentuk tersebut masih terlihat. Bentuk-bentuk ini sering digunakan untuk membuat hiasan pada benda baik pada benda-benda keperluan rumah tangga maupun untuk hiasan pada busana.
Virus, SEJARAH PENEMUAN, Ukuran, Struktur, dan Reproduksi nya
•Virus (bahasa latin) = racun. Hampir semua virus dapat menimbulkan penyakit pada organisme lain.
•Ilmu tentang Virus disebut Virologi.
•SEJARAH PENEMUAN
D. Iwanowsky (1892) dan M. Beyerinck (1899) adalah ilmuwan yang menemukan virus, sewaktu keduanya meneliti penyakit mozaik daun tembakau.
D. Iwanowsky (1892) dan M. Beyerinck (1899) adalah ilmuwan yang menemukan virus, sewaktu keduanya meneliti penyakit mozaik daun tembakau.
•Kemudian W.M. Stanley (1935) seorang ilmuwan Amerika berhasil mengkristalkan virus penyebab penyakit mozaik daun tembakau (virus TVM).
Ukuran, struktur, dan reproduksi virus
•Virus merupakan organisme subselular
•ukurannya sangat kecil (25-300 nm, 1nm= 10-9 m), hanya dapat dilihat dengan menggunakan mikroskop elektron.
•Ukurannya lebih kecil daripada bakteri. Karena itu pula, virus tidak dapat disaring dengan penyaring bakteri.
•Bentuk virus:
1.Bulat, virus rubella & HIV
2.Oval, virus rabies
3.Batang, virus mozaik tembakau
4.Bentuk T.
Perbedaan virus dengan sel hidup
•Virus :
•1. hanya memiliki 1 tipe asam nukleat (DNA atau RNA)
•2. tidak dapat mereproduksi semua bag. Selnya, virus hanya mereproduksi materi genetik dan selubung proteinnya.
•3. tidak memiliki system metabolisme , shg virus tidak dapat tumbuh dan bereproduksi tanpa adanya sel inang.
•Sel hidup:
•1. memiliki 2 tipe asam nukleat sekaligus (DNA & RNA)
•2. dapat mereproduksi semua bagian selnya
•3. memiliki system metabolisme
STRUKTUR & FUNGSI
1. Asam nukleat (DNA/ RNA)à sbg pembawa informasi genetika
2. Selubung protein (kapsid) à sbg pembungkus asam nukleat & memberi bentuk virus.
3. Ekor
4. Lempengan dasar
5. Serabut ekor Lempengan & serabut ekor berfungsi utk melekat pada sel yg diinfeksi. REPRODUKSI
•Reproduksi virus secera general terbagi menjadi 2 yaitu litik dan lisogenik
•siklus litik:
1.virus akan mengdakan adsorpsi atau attachment yang ditandai dengan menempelnya virus pada dinding sel,
2.kemudian pada virus tertentu (bakteriofage), melakukan penetrasi yaitu dengan cara melubangi membran sel dengan menggunakan enzim,
3.setelah itu virus akan memulai mereplikasi materi genetik dan selubung protein, kemudian virus akan memanfaatkan organel-organel sel, kemudian sel mengalami lisis
•lisogenik: Reduksi dari siklus litik ke profage( dimana materi genetik virus dan sel inang bergabung), bakteri mengalami pembelan binner, dan profage keluar dari kromosom bakteri.
•Reproduksi bakteriofage à terjadi melalui dua siklus yaitu litik & lisogenik
•Reproduksi virus hewan à
•Habitat à hidup pada sel inang berupa bakteri, mikroorganisme, sel tumbuhan, sel hewan, & sel manusia.
•Klasifikasi à menggunakan sistem ICTV (international commite on taxonomy of viruses)
•Terbagi dalm tiga takson: famili, genus, spesies
•Nama famili diakhiri dgn viridae, nama genus diakhiri dgn virus, nama spesies menggunakan bhs Inggris & diakhiri dgn virus.
•Berdasarkan jenis sel inangnya, virus diklasifikasikan dalam 4 kelompok: virus bakteri, virus mirkroorganisme, virus tumbuhan & virus hewan.
Peranan virus
-Manfaat: sebagai vektor dalam teknik rekayasa genetika
-Kerugian: menyebabkan berbagai jenis penyakit pada manusia, hewan, & tumbuhan.
Pencagahan Terhadap Virus à vaksinasi
Afandi Kusuma mengajak Anda untuk bergabung di Facebook
|
Langganan:
Postingan (Atom)
Postingan Populer
-
Harga Besi Beton Sidoarjo: Panduan Lengkap untuk Proyek Konstruksi Anda Sidoarjo, sebagai salah satu kawasan industri dan kota berkembang di...
-
Inspirasi Tenda Pernikahan Sederhana dan Elegan di Rumah Mengadakan pernikahan di rumah telah menjadi pilihan populer, terutama bagi pasanga...
-
Harga Besi Beton per Batang: Panduan untuk Proyek Konstruksi Anda Ketika merencanakan sebuah proyek konstruksi, baik itu rumah tinggal, ge...
-
Air Minum Isi Ulang: Jasa Pengiriman Air Bersih Sumber Pegunungan Pacet untuk Depo Air Minum Isi Ulang Air minum adalah kebutuhan dasar ya...