Ajaran agama selalu harta adalah ujian dan hidup tak abadi.
Genderang perang terhadap praktik korupsi yang ditabuh pemerintah dan rakyat Indonesia tampaknya masih belum membuahkan hasil. Indonesia negara Muslim terbesar di dunia – masih saja dinobatkan sebagai negara terkorup nomor wahid di kawasan Asia Pasifik.
Baru-baru ini, sebuah lembaga survei yang berbasis di Hongkong, Political & Economic Risk Consultancy (PERC), menobatkan Indonesia sebagai negara terkoru dari 16 negara tujuan investasi di kawasan Asia Pasifik. Indeks korupsi yang diberikan Indonesia mencapai 9,07, nyaris mendekati angka 10 sebagai poin negara terkorup.
Kondisi ini memang sungguh memalukan. Betapa tidak? Skor korupsi yang ditoreh bangsa ini terus meningkat: itu artinya korupsi semakin merajalela. Jika pada 2008, PERC memberi skor korupsi Indonesia sekitar 7,98, maka pada 2009 naik menjadi 8,32. Tahun ini, skor korupsi negari ini terus memburuk mencapai 9,07.
Perang terhadap korupsi yang digembar-gemborkan, seakan tak mampu membuat takut para pejabat, aparat dan masyarakat. Akhir-akhir ini, media massa di Tanah Air dipenuhi dengan berita-berita skandal korupsi, suap dan manipulasi. Bahkan uang pajak yang seharusnya digunakan untuk membangun bangsa ini pun dikabarkan telah ditilep oleh oknum-oknum di kantor pajak.
Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, mengungkapkan, Indonesia akan bebas korupsi dalam waktu 20 tahun, jika semua instansi pemerintah menerapkan cara KPK. Menurutnya, yang harus dibenahi dalam tubuh pemerintah adalah sistem sumber daya manusia (SD), sistem pengelolaan aset negara serta sistem-sistem lainnya.
''Saat ini, dari 3,7 juta pegawai negeri sipil (PNS), sebanyak 65 persen terdiri dari pegawai administasi dan 35 persen pegawai fungsional,'' tutur Abdullah. Akibatnya, terjadi inefiseinsi. Idealnya, kata dia, pegawai fungsional harus mencapai 70 persen dan administrasi cukup 30 persen saja. ''Akibatnya, kalau Anda datang ke kantor pemerintahan banyak staf yang bermain games, tidur-tiduran dan mengisi teka-teki silang.''
Abdullah mengungkapkan, masalah utama dari sumber daya manusia di Indonesia adalah integritas. Menurut dia, sistem rekruitmen PNS di Tanah Air kurang selektif. Ia juga mengungkapkan, dalam menerapkan remunerasi, sebaiknya pemerintah menerapkan merit sistem. Artinya, kata dia, seorang pegawai pemerintah dinaikkan gajinya berdasarkan kinerja dan kompetensinya.
Sesungguhnya, praktik korupsi, suap dan manipulasi merupakan perbuatan yang sangat dilarang ajaran Islam. Lalu mengapa korupsi masih tetap saja merajalela di negeri yang mayoritas berpenduduk Muslim ini? Menurut Abdullah, faktor utama yang menyebabkan tingginya korupsi di Tanah Air adalah kebanyakan umat tak memahami dan mengamalkan subtansi agama. Ia berharap para ulama, ustaz serta dai bisa menjadi contoh bagi umat dalam pemberantasan korupsi.
Ketua PP Muhammadiyah, Prof Yunahar Ilyas, menegaskan, agar umat terhindar dari perilaku korup, maka harus memahami ajaran Islam tentang harta. '' Yang sangat menentukan adalah cara pandangan seseorang tentang harta,'' tuturnya. Menurut dia, ajaran Islam memang memerintahkan umatnya untuk mencari harta.
Tujuannya, papar Yunahar, untuk memenuhi kebutuhan hidup, baik untuk sendiri maupun keluarganya. Selain itu, tutur dia, harta dicari sebagai alat beribadah, baik ibadah mahdhah maupun ibadah sosial. ''Dalam konteks ini , memang tidak ada istilah berhenti mencari harta, karena ibadah sosial terbuka luas seluas-luasnya.''
Jika hanya sekadar untuk memenuhi kebutuhan hidup, kata Yunahar, mencari harta itu ada batasnya. Menurut dia, Alquran sudah memberikan peringatan-peringatan bahwa harta adalah ujian ( fitnah ), sehingga seseorang harus berhati-hati dengan hartanya. ''Diberi harta banyak merupakan ujian juga. Begitu juga tidak diberi harta juga ujian,'' paparnya.
Ia menuturkan, harta berpotensi melalaikan orang dari ibadah dan dari mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh sebab itu, dalam ajaran Islam, tibalah peringatan-peringatan dengan pendekatan akhlak dan juga ada pendekatan hukum. Sehingga ditentukan bagaimana hukumnya kalau seseorang mengambil harta orang lain, mencuri, merampok termasuk korupsi.
Menurut dia, agar tak lagi ada korupsi, maka harus ada dua pendekatan yang simultan. Pertama, pendekatan pembinaan kepribadian. Seketat apapun aturan, jika seseoarng tetap berniat untuk korupsi, maka korupsi tetap bisa terjadi.
''Di sinilah pentingnya ajaran agama untuk mengingatkan orang bahwa hidup ini tidak abadi dan kita selalu diawasi oleh malaikat.'' tuturnya. Pendekatan itu perlu didukung oleh sistem yang efektif, efisien, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan dalam segala hal. Selain itu, hal yang penting lainnya untuk mencegah korupsi adalah penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. Sehingga, orang menjadi takut untuk korupsi.
Sementara itu, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Komaruddin Hidayat, menegaskan, perlu ada tindakan radikal untuk memberantas korupsi. Selama ini, kata dia, peralihan dari Orde Baru ke Reformasi itu masih remang-remang, abu-abu dan tidak ada garis batas yang jelas.
''Sehingga kultur budaya dan pemain lama, itu masih leluasa untuk bergerak. Sementara zaman Orde Baru kan , pemerintah, penguasa dan negara sangat dominan. Hampir-hampir tidak ada kontrol dari masyarakat,'' paparnya. Menurut dia, sudah saatnya diterapkan pembuktian terbalik untuk mengatasi korupsi yang makin merajalela. ''Jadi, pejabat-pejabat strategis harus siap diaudit dan membuktikan bahwa harta yang dimilikinya bebas dari korupsi.'' Korupsi adalah musuh bersama umat Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar