AUDIT (definisi)
Pengujian sistimatis, mandiri dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara obyektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit dipenuhi
.
Tujuan Quality Audit
Internal Audit (first party)
Audit yang dilaksanakan oleh perusahaan sendiri. Tujuannya a.l : Menjaga keefektifan sistem manajemen mutu yang ada.
External Audit (second party)
Audit yang dilakukan perusahaan terhadap vendor. Tujuannya a.l Melihat sistem mutu vendor untuk memastikan kemampuan vendor dalam mengirim produk yang baik dan konsisten baik.
Extrinsic Audit (third party)
Audit yang dilaksanakan oleh suatu badan yang independent (third party), e.g : KEMA, SGS, TUV, BVQI, Lloyd R. dll. Tujuannya a.l Memeriksa kesesuaian sistem mutu yang dipunyai oleh perusahaan terhadap standard mutu ISO 9001:2008
Definisi / Istilah (ISO 19011:2005)
Auditor: Seseorang yang mempunyai kompetensi unuk melakukan Audit.
Lead Auditor: Auditor yang mengatur kegiatan Quality Audit.
Auditee: seseorang atau organisasi yang diaudit.
Nonconformity: Ketidaksesuaian terhadap suatu persyaratan Quality system atau standard lain yang menjadi referensi.
Improvement Opportunity / Observation: Bukan Nonconformity tapi bila tetap dilakukan kurang efektif dalam mencapai tujuan
Pengujian sistimatis, mandiri dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara obyektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit dipenuhi
.
Tujuan Quality Audit
- Untuk menentukan apakah quality sistem telah sesuai dengan standard mutu ISO 9001:2008
- Untuk memverifikasi apakah quality sistem telah dilaksanakan oleh semua lapisan organisasi sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
- Untuk mengevaluasi keefektifan dari quality sistem dalam rangka memenuhi persyaratan mutu dan pencapaian target managemen.
- Untuk mengidentifikasi nonconformity dan conformity terhadap persyaratan quality sistem
- Untuk mengidentifikasi Improvement dan perbaikan yang diperlukan.
Internal Audit (first party)
Audit yang dilaksanakan oleh perusahaan sendiri. Tujuannya a.l : Menjaga keefektifan sistem manajemen mutu yang ada.
External Audit (second party)
Audit yang dilakukan perusahaan terhadap vendor. Tujuannya a.l Melihat sistem mutu vendor untuk memastikan kemampuan vendor dalam mengirim produk yang baik dan konsisten baik.
Extrinsic Audit (third party)
Audit yang dilaksanakan oleh suatu badan yang independent (third party), e.g : KEMA, SGS, TUV, BVQI, Lloyd R. dll. Tujuannya a.l Memeriksa kesesuaian sistem mutu yang dipunyai oleh perusahaan terhadap standard mutu ISO 9001:2008
Definisi / Istilah (ISO 19011:2005)
Auditor: Seseorang yang mempunyai kompetensi unuk melakukan Audit.
Lead Auditor: Auditor yang mengatur kegiatan Quality Audit.
Auditee: seseorang atau organisasi yang diaudit.
Nonconformity: Ketidaksesuaian terhadap suatu persyaratan Quality system atau standard lain yang menjadi referensi.
Improvement Opportunity / Observation: Bukan Nonconformity tapi bila tetap dilakukan kurang efektif dalam mencapai tujuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar