Situasi Budaya Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Pasalnya, semakin banyak kebudayaan Indonesia yang diklaim oleh Negara tetangga kita sendiri yaitu Malasyia. Seperti tari reog ponorogo, dan yang baru akhir-akhir ini terjadi yaitu tari pendet yang diklaim juga oleh Malaysia. Hak paten atas kebudayaan dalam hal ini sangat berperan penting. Pemerintah baru menyadari akan perlunya hak paten tersebut setelah adanya klaim-mengklaim Malaysia terhadap Kebudayaan Indonesia. Menurut saya stabilitas situasi budaya di Indonesia dapat terwujud dengan cara mempublikasikan kebudayaan kita kepada bangsa luar, dengan demikian secara tidak langsung menghak-patenkan kebudayaan kita. Selain itu proses akulturasi yang negatif dapat mempengaruhi situasi budaya di Indonesia semakin memprihatinkan.
Sajiman Surjohadiprojo dalam pidato kebudayaannya di tahun 1986 menyampaikan tentang persoalah kita hari ini, yaitu kurang kuatnya kemampuan mengeluarkan energi pada manusia Indonesia. Hal ini mengakibatkan kurang adanya daya tindak atau kemampuan berbuat. Rencana konsep yang baik, hasil dari otak cerdas, tinggal dan rencana dan konsep belaka karena kurang mampu untuk merealisasikannya. Akibat lainnya adalah pada disiplin dan pengendalikan diri. Lemahnya disiplin bukan karena kurang kesadaran terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku, melainkan karena kurang mampu untuk membawakan diri masing-masing menetapi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kurangnya kemampuan mnegeluarkan energi juga berakibat pada besarnya ketergantungan pada orang lain. Kemandirian sukar ditemukan dan mempunyai dampak dalam segala aspek kehidupan termasuk kepemimpinan dan tanggung jawab.
Menurut beliau kelemahan ini merupakan Kelemahan Kebudayaan. Artinya, perbaikan dari keadaan lemah itu hanya dapat dicapai melalui pendekatan budaya. Pemecahannya harus melalui pendidikan dalam arti luas dan Nation and Character Building (Surjohadiprodjo, dalam ”Pembebasan Budaya-Budaya Kita; 1999).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar