Sumpah pemuda, tidak dapat lepas dari organisasi kepemudaan yang bernama PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia) yang didirikan pada tahun 1926. PPPI mendapat dukungan dari sejumlah organisasi kepemudaan seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Minahasa, Jong Batak, dan Jong Islamienten Bond dengan penuh keyakinan ingin mencapai tujuannya yaitu persatuan Indonesia.
Para pemuda ini menginginkan suatu upaya penyatuan peletakan dasar untuk kemerdekaan dengan menentang ketidakadilan yang dialami selama masa penjajahan. Pertemuan awal dilaksanakan tanggal 15 November 1925 dengan membentuk panitia Kongres Pemuda I, yang bertugas menyusun tujuan kongres.
Diputuskan pelaksanaan kongres I mulai tanggal 30 April sampai dengan 2 Mei 1926.
Tujuan Kongres Pemuda I adalah membentuk badan sentral, memajukan paham persatuan kebangsaan, dan mempererat hubungan di antara semua perkumpulan pemuda kebangsaan. Hal yang menjadi agenda pembicaraan adalah tentang usulan bahasa Indonesia yaitu bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan. Mengenai usulan fusi untuk semua perkumpulan pemuda, tidak ada keputusan.
Setelah berlangsungnya kongres pertama, para pemuda semakin tergerak untuk menindaklanjuti dengan melakukan kongres berikutnya. Oleh karena itu, setelah diawali pertemuan pendahuluan terbentuklah susunan panitia seperti berikut.
Ketua : Sugondo Joyopuspito
Wakil ketua : Djoko Marsaid
Sekretaris : Mohammad Yamin
Bendahara : Amir Syarifudin
Pembantu : Djohan Tjain, Kotjo Sungkono, Senduk, J. Leimena, Rohjani.
Para pemuda ini menginginkan suatu upaya penyatuan peletakan dasar untuk kemerdekaan dengan menentang ketidakadilan yang dialami selama masa penjajahan. Pertemuan awal dilaksanakan tanggal 15 November 1925 dengan membentuk panitia Kongres Pemuda I, yang bertugas menyusun tujuan kongres.
Diputuskan pelaksanaan kongres I mulai tanggal 30 April sampai dengan 2 Mei 1926.
Tujuan Kongres Pemuda I adalah membentuk badan sentral, memajukan paham persatuan kebangsaan, dan mempererat hubungan di antara semua perkumpulan pemuda kebangsaan. Hal yang menjadi agenda pembicaraan adalah tentang usulan bahasa Indonesia yaitu bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan. Mengenai usulan fusi untuk semua perkumpulan pemuda, tidak ada keputusan.
Setelah berlangsungnya kongres pertama, para pemuda semakin tergerak untuk menindaklanjuti dengan melakukan kongres berikutnya. Oleh karena itu, setelah diawali pertemuan pendahuluan terbentuklah susunan panitia seperti berikut.
Ketua : Sugondo Joyopuspito
Wakil ketua : Djoko Marsaid
Sekretaris : Mohammad Yamin
Bendahara : Amir Syarifudin
Pembantu : Djohan Tjain, Kotjo Sungkono, Senduk, J. Leimena, Rohjani.
Kongres Pemuda II berlangsung sejak tanggal 27 Oktober 1928
dan berakhir tanggal 28 Oktober 1928. Kongres Pemuda II diadakan
sebanyak tiga kali rapat.
a. Rapat pertama, di gedung Katolik Jonglingen Bond di Waterloopein.
b. Rapat kedua, tanggal 28 Oktober pagi, di gedung Oost Java Bioscoop, di Koningsplein Noord.
c. Rapat ketiga, tanggal 28 Oktober malam, di gedung Indonesische Clubhuis di Jl. Kramat Raya 106 Jakarta.
Di ruang utama gedung Indonesische Clubhuis (rumah perkumpulan Indonesia), yang sejak tanggal 20 Mei 1974 ditetapkan sebagai gedung Sumpah Pemuda, Sugondo Joyopuspito membacakan hasil keputusan Kongres (Mail Report No. 1066x/28 No. J/302-Eigenhandig) sebagai berikut:
Pertama : Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, Tanah Indonesia.
Kedua : Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, Bangsa Indonesia.
Ketiga : Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.
Kedua : Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, Bangsa Indonesia.
Ketiga : Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.
Sumber: Ensiklopedia Umum Untuk Pelajar, 2005
Kongres menetapkan ikrar/sumpah pemuda yang selanjutnya menjadi landasan perjuangan untuk mencapai Indonesia merdeka. Pada malam itu juga, untuk pertama kali diperdengarkan lagu Indonesia Raya oleh penggubahnya Wage Rudolf Supratman.
Sebagai tindak lanjut dari Sumpah Pemuda 1928, pada tanggal 24 - 28 Desember 1928 di Yogyakarta para pemuda menyepakati pembentukan Komisi Besar Indonesia Muda (KBIM). Tugas komisi ini adalah mempersiapkan terbentuknya satu wadah bagi semua Pemuda Indonesia. Hasil kerja komisi ini terlihat dalam kongres pemuda di Surakarta organisasi Indonesia Muda (IM), yang merupakan fusi (peleburan) dari berbagai organisasi pemuda di Indonesia.
Asas IM adalah kebangsaan Indonesia dan bertujuan untuk mewujudkan Indonesia Raya. Para anggota IM dilarang bekerja sama dengan pemerintah Belanda (bersifat nonkooperatif).
Sebagai tindak lanjut dari Sumpah Pemuda 1928, pada tanggal 24 - 28 Desember 1928 di Yogyakarta para pemuda menyepakati pembentukan Komisi Besar Indonesia Muda (KBIM). Tugas komisi ini adalah mempersiapkan terbentuknya satu wadah bagi semua Pemuda Indonesia. Hasil kerja komisi ini terlihat dalam kongres pemuda di Surakarta organisasi Indonesia Muda (IM), yang merupakan fusi (peleburan) dari berbagai organisasi pemuda di Indonesia.
Asas IM adalah kebangsaan Indonesia dan bertujuan untuk mewujudkan Indonesia Raya. Para anggota IM dilarang bekerja sama dengan pemerintah Belanda (bersifat nonkooperatif).
dari buku sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar