6. RINCIAN PROSEDUR
6.1 Penerbitan Dokumen
¨ Sebelum sebuah dokumen sistem mutu diterbitkan di Perusahaan, terlebih dahulu ditetapkan sistem pendokumentasian baku yang harus dimiliki pada setiap dokumen.
¨ Sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, maka akan menerbitkan sebuah dokumen sistem mutu yang berlaku di Perusahaan. guna menyetujui kecukupannya maka harus memenuhi persyaratan untuk penerbitannya.
¨ Adapun dokumen yang berlaku harus memenuhi persyaratan pengesahan sebagai berikut :
Dokumen | Dibuat oleh : | Diperiksa Oleh : | Disetujui oleh : |
Manual Mutu | Sekretariat ISO | Management Representative | Direktur |
Prosedur Mutu (Wajib) | Sekretariat ISO | Management Representative | Direktur |
Prosedur Mutu (Departemen) | Manager Dept. | Management Representative | Direktur |
Intruksi Kerja | KABAG | Management Representative | Manajer |
· Penerbitan formulir mengikuti Prosedur Kerja atau Instruksi Kerja yang terlampir atau yang mengatur penggunaannya.
· Penulisan dokumen tidak harus menggunakan bentuk format tertentu, selama Wakil Manajemen menyetujuinya.
6.2 Sistem Identifikasi Dokumen
· Lihat lampiran Sistem Identifikasi Dokumen
6.3 Dokumen terkendali dan Dokumen tidak terkendali :
· Salinan dokumen yang ikut berubah bila ada revisi / perubahan disebut sebagai dokumen terkontrol atau terkendali dan ditandai dengan Dokumen terkendali yang lebih ditujukan untuk penggunaan di dalam perusahaan.
· Salinan dokumen yang tidak ikut berubah apabila ada revisi / perubahan disebut dokumen tidak terkendali, ditandai dengan Dokumen tidak terkendali yang lebih ditujukan untuk pihak – pihak di luar perusahaan dan tidak harus ditarik bila terjadi perubahan dokumen.
· Dokumen asli, walaupun merupakan dokumen terkontrol, tidak perlu diberi tanda Dokumen terkendali dan disimpan oleh penanggung jawab pengendalian dokumen.
· Perbanyakan dokumen hanya boleh dilakukan dari dokumen asli yang boleh dilakukan atas persetujuan penanggungjawab pengendalian dokumen.
6.4 Pengendalian Distribusi
· Sekretariat ISO sebagai Pusat Pengendalian Dokumen menyusun Daftar Induk dan Distribusi Dokumen yang berisi; nomor, judul, tanggal penerbitan, revisi dan kode pemegang dari setiap dokumen yang bersangkutan.
· Daftar Induk dan Distribusi Dokumen disimpan dan dipantau revisinya oleh Pusat Pengendalian Dokumen.
· Dokumen terkendali didistribusikan oleh Pusat Pengendalian Dokumen sesuai dengan Daftar Induk dan Distribusi Dokumen yang sudah ditetapkan.
· Sebagai bukti penerimaan, penerima dokumen dapat memberikan paraf atau tanda tangan pada Daftar Induk dan Distribusi Dokumen.
6.5 Revisi dan Penarikan Dokumen
· Revisi dokumen harus disetujui oleh personil yang sebelumnya pembuat atau penerbit dokumen. Dokumen yang akan dirubah diusulkan dengan menggunakan formulir Usulan Perubahan Dokumen.
· Bagian dokumen yang direvisi diberi tanda dengan segitiga di tepi sebelah kiri. Nomor / tanggal revisi dicatat dalam Daftar Induk Dokumen.
· Dokumen yang direvisi dicatat, judul dokumen, alasan perubahannya, Bab dan halaman pada Daftar Catatan Perubahan Dokumen.
· Pemakai dokumen harus memastikan bahwa dokumen yang digunakannya merupakan revisi yang berlaku / terakhir dan isinya sesuai dengan kebutuhan.
· Dokumen terkendali yang sudah direvisi dimusnahkan atau distempel KADALUARSA, jika masih ingin disimpan.
· Untuk mempermudah dan mampu telusur isi dokumen, maka dokumen asli yang sudah tidak digunakan dengan stempel KADALUARSA dikendalikan dengan cara ;
· Disimpan dan dikelompokan kedalam dokumen yang sudah tidak digunakan.
· Membuat daftar dokumen yang sudah tidak digunakan didalam catatan Perubahan Dokumen.
· Dijaga agar dokumen yang kadaluarsa terhindar dari kehilangan dan kerusakan.
· Setiap Manager harus selalu memastikan bahwa dokumen yang kadaluarsa tidak digunakan sebagai acuan kerja.
· Nomor revisi dokumen dimulai dari 0 pada saat pertama diterbitkan hingga 9, jika setelah itu terjadi revisi maka nomor revisinya kembali ke 0 dan tanggal revisinya menjadi acuan identifikasi revisi.
6.6 Pengendalian Data dalam Media Magnetik atau Electronik.......
....Yang lain tentang ISO 9001 - 2008....
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar